Friday, October 14, 2016

KARYA TULIS ILMIAH

KARYA TULIS ILMIAH
Prawacana
Karya ilmiah tentu saja sudah sangat sering didengar oleh mahasiswa. Sebab, karya ilmiah bagi mahasiswa sudah menjadi makanan sehari-hari yang tidak pernah telat karena tuntutan dosen untuk mengerjakan makalah perkuliahan. Meski demikian, tidak ada salahnya bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahamannya terkait penulisan karya imiah, sehingga disaat mengerjakan tugas akhir kuliah (skripsi) nantinya mahasiswa tidak mengalami kesulitan, serta dapat mengerjakan tugas akhir tersebut dengan baik dan mudah.
Sebagian dari mahasiswa, masih ada pula yang belum terlalu memahami apa dan bagaimana karya ilmiah itu. Padahal, ada banyak sekali contoh karya ilmiah yang oleh mahasiswa bisa dijadikan sebagai panduan dalam membuat karya ilmiah. Memahami bentuk dan cara membuat karya ilmiah sangatlah penting dan tidak bisa diabaikan. Jika hal ini diabaikan, maka nantinya ia akan mengalami kesulitan ketika mengerjakan tugas akhir studinya.
Karya tulis ilmiah biasa disingkat Karya Ilmiah (Scientific Paper) adalah tulisan atau laporan tertulis yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian suatu masalah oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Data, simpulan dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Karya ilmiah sering juga disebut ‘tulisan akademis’ (academic writing), karena biasa ditulis oleh kalangan kampus perguruan tinggi—dosen dan mahasiswa. Karya ilmiah berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa penjelasan (explanation), prediksi (prediction) dan pengawasan (control).

A.      Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim yang memenuhi kaidah dan etika keilmuan penulisan ilmiah yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan akademis.
Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah kuliah, makalah seminar atau simposium, artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmiah. Data, kesimpulan dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Pada jenjang pendidikan menengah setingkat SMU, SMK ataupun MA hingga perguruan tinggi baik jenjang S1, S2 dan S3, siswa maupun mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, Skrispsi, Tesis dan Disertasi.
Skripsi, Tesis dan Disertasi umumnya merupakan laporan penelitian literatur atau lapangan (field work reseacrh) yang dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Penyusunan laporan praktikum yang ditugaskan kepada siswa atau mahasiswa tidak lain adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal ketika siswa atau mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi” terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum di desain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.[1]
Maka disini perlu untuk dijelaskan terkait penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah didefinisikan sebagai suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat dari pada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru. Penelitian ilmiah juga dapat diartikan sebagai penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.[2]
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian ilmiah merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran) dengan cara atau kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi, keterangan) yang dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasar ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.
B.      Jenis-Jenis Karya Ilmiah[3]
Karya ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Dalam hal ini ciri khusus karya ilmiah harus ditulis secara jujur dan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah itu adalah kebenaran yang objektif-positif sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.
Perbedaan istilah karya-karya ilmiah adalah sebagai berikut:
Makalah, adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yag bersifat empiris-objektif. Makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berfikir deduktif dan induktif. Makalah biasanya disusun untuk melengkapi tugas-tugas ujian mata kuliah tertentu untuk memberikan pemecahan tentang suatu masalah secara ilmiah.
Kertas kerja, seperti halnya makalah, adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih serius dari pada dalam makalah. Kertas kerja disajikan dalam suatu seminar atau lokakarya. Jadi tujuannya untuk dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah.
Skripsi, adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (studi kepustakaan). Skripsi biasanya untuk melengkapi syarat guna memperoleh gelar sarjana, dan penyusunannya dibimbing oleh dosen atau tim yang ditunjuk oleh suatu lembaga pendidikan tinggi. Dengan demikian, data atau fakta boleh didasarkan pada pengalaman empiris, hasil kerja lapangan (field work) atau diperoleh dari data kepustakaan.
Tesis, adalah karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada Skripsi. Tesis akan mengemukakan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis ini akan memperbincangkan pengujian terhadap satu hipotesis atau lebih. Dengan kata lain tesis adalah karya tulis ilmiah yang membahas suatu pernyataan atau teori yang didukung oleh sejumlah argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Tesis ditulis untuk melengkapi ujian sarjana strata dua.
Disertasi, adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih dengan analisis yang terinci. Dalil yang dikemukakan dipertahankan oleh penulis dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji suatu pendidikan tinggi. Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Disertasi ditulis untuk memperoleh gelar doktor.
C.      Manfaat Penyusunan Karya Ilmiah[4]
Minimal ada enam manfaat yang diperoleh dari kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, sebagai berikut:
1.          Penulis akan terlatih mengembangkan ketrampilan membaca yang efektif karena sebelum menulis karya tulis ilmiah, ia harus membaca dahulu kepustakaan yang ada relevansinya dengan topik yang akan dibahas.
2.         Penulis akan terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber literatur, kemudian mengambil sarinya dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang.
3.         Penulis akan berkenalan dengan kegiatan perpustakaan, seperti mencatat bahan bacaan dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
4.        Penulis dapat meningkatkan ketrampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta secara jelas dan sistematis.
5.         Penulis memperoleh kepuasan intelektual.
6.        Penulis dapat memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.
D.     Tujuh Macam Sikap Ilmiah[5]
Penulis karya tulis ilmiah sepatutnya memiliki sikap-sikap ilmiah agar karyanya dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada isntitusi akademik, masyarakat dan diri sendiri. Menurut Brotowidjojo, orang yang berjiwa ilmiah adalah orang yang memiliki tujuh macam sikap ilmiah. Ketujuh macam sikap tersebut adalah sebagai berikut:
1.          Sikap ingin tahu;
2.         Sikap kritis;
3.         Sikap terbuka;
4.        Sikap objektif;
5.         Sikap rela menghargai karya orang lain;
6.        Sikap berai mempertahankan kebenaran; dan,
7.         Sikap menjangkau kedepan.
E.       Bahasa
1.          Bahasa yang dipakai
Dalam penulisan karya ilmiah bahasa yang dipakai ialah bahasa Indonesia yang baku (berpola Subjek–Predikat) dan supaya lebih sempurna ditambah dengan Objek–Keterangan.
2.         Bentuk Kalimat
Kalimat-kalimat tidak boleh menampilkan orang pertama dan orang kedua (seperti: aku, engkau, saya, kami, kita, dan lain-lainnya). Tetapi disusun dalam kalimat pasif. Pada penyajian ucapan terima kasih pada prakata kata saya diganti dengan penulis.
3.         Istilah
Istilah yang dipakai ialah istilah Indonesia atau yang sudah di-Indonesiakan. Jika terpaksa harus memakai istilah asing, ketiklah dalam huruf cetak miring (Italic) dengan diberi penjelasan artinya.
4.        Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam penulisan
a.        Kata penghubung seperti sehingga dan sedangkan tidak boleh dipakai sebagai kata di permulaan kalimat.
b.        Kata depan seperti pada, sering dipakai tidak pada tempatnya, misalnya diletakkan di depan subjek kalimat. Hal ini akan merusak pola atau susunan kalimat.
c.         Kata ‘dimana’ dan ‘dari’ kerap kurang tepat pemakaiannya, dan diperlakukan tepat seperti kata where dan of dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia bentuk yang demikian tidak merupakan susunan kalimat yang baku.
d.        Awalan ke- dan di- harus dibedakan dengan kata depan ke dan di. Misalnya: Kehendak, dimakan lain dengan ke kanan, di atas.
e.        Tanda baca harus digunakan secara tepat
Para mahasiswa dianjurkan untuk membaca ketentuan-ketentuan dalam penulisan seperti yang dicantumkan dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
F.       Penulisan Tanda Baca
Penulisan tanda baca mengikuti kaidah ejaan yang benar. Berikut ini beberapa kaidah penting yang perlu diperhatikan. Tanda titik (.), titik dua (:), tanda tanya (?), dan tanda persen (%) diketik rapat dengan kata yang mendahuluinya.
Tidak Baku
Baku
Sampel diambil secara acak .
Data dianalisis , dengan teknik
… sebagai berikut :
Jumlahnya sekitar 20 %
Sampel diambil secara acak.
Data dianalisis, dengan teknik
… sebagai berikut:
Jumlahnya sekitar 20%

Tanda kutip (“…”) dan tanda kurung ( ) diketik rapat dengan huruf dari kata atau frasa yang di apit.
Tidak Baku
Baku
Keempat kelompok “ sepadan ”.
Tes baku ( standardized ).
Keempat kelompok “sepadan”.
Tes baku (standardized).

Tanda hubung (-) dan garis miring (/) diketik rapat dengan huruf yang mendahuluinya dan mengikutinya.
Tidak Baku
Baku
Tidak berbelit – belit
Pada tahun 1968 - 1970.
Dia tidak / belum mengaku.
Tidak berbelit-belit
Pada tahun 1968-1970.
Dia tidak/belum mengaku.

Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih kecil (<), penambahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), dan pembagian (:), diketik dengan satu spasi ketukan sebelum dan sesudahnya.

Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih kecil (<), penambahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), dan pembagian (:), diketik dengan satu spasi ketukan sebelum dan sesudahnya.
Tidak Baku
p=0.05
p>0.01
p<0.05
a+b=C
a:b=d
Baku
p = 0.05
p > 0.01
p < 0.05
a + b = C
a : b = d
G.      Hipotesis Penelitian
Dalam melakukan sebuah penelitian, sebenarnya tidak semua penelitian memerlukan hipotesis.[6] Secara prosedural, hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian pustaka. Dapat dicontohkan dalam penelitian kuantitatif, dimana penelitian kuantitatif yang bersifat eksploratif dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karenanya, sub bab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian kuantitatif.[7]
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling tinggi kebenarannya. Namun secara teknis bahwa hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antar variabel, melainkan telah ditunjukkan sifat hubungan atau keadaan perbedaan tersebut.
Rumusan hipotesis yang baik hendaknya menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, dirumuskan secara singkat, padat dan jelas, serta kebenarannya dapat diuji secara empiris.
H.     Tahapan-Tahapan dalam Penyusunan Karya Ilmiah[8]
Pada dasarnya dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap, yaitu (1) persiapan, (2) pengumpulan data, (3) pengorganisasian atau pengonsepan, (4) pemeriksaan atau penyuntingan, (5) penyajian atau pengetikan.
Yang termasuk tahap persiapan adalah (a) pemilihan masalah, (b) penentuan judul, dan (c) pembuatan kerangka karangan. Yang termasuk tahap pengumpulan data adalah (a) pencarian keterangan dari bahan bacaan, seperti buku, majalah, surat kabar, (b) pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dikerjakan, pengamatan langsung ke objek yang akan diteliti, (c) percobaan dan pengujian di lapangan atau laboratorium.
Yang termasuk tahap pengorganisasian atau pengonsepan adalah: (a) pengelompokan bahan, (b) pengonsepan.
Yang termasuk tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep adalah pembacaan atau pengecekan kembali naskah. Perlu dikoreksi pemakaian bahasa yang kurang efektif, baik dari segi penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun segi penerapan kaidah ejaan. Dan yang termasuk tahap penyajian adalah pegetikan hasil penelitian.
1.         Tahap Persiapan
a.        Pemilihan Masalah
Topik atau masalah adalah pokok pembicaraan. Dalam hubungannya dengan topik yang akan diangkat baiknya adalah menarik perhatian. Artinya bahwa topik masalah yang diangkat dengan pokok persoalan yang benar-benar diketahui dari pada sebaliknya. Oleh karenanya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih topik baiknya terpusat pada segi dan ruang lingkup yang sempit dan terbatas (tidak muluk-muluk). Maksudnya bahwa topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif. Topik yang dipilih juga harus memiliki sumber acuan dan memiliki bahasa kepustakaan yang akan memberikan informasi tentang pokok masalah yang akan ditulis.
b.        Pembatasan Topik dan Penentuan Judul
Jika topik sudah ditentukan dengan pasti dan sesuai dengan petunjuk, langkah kita selanjutnya yaitu tinggal menguji lagi apakah topik tersebut sudah sempit dan terbatas. Kemudian penentuan judul dapat ditempuh dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan masalah apa, mengapa, bagaimana, di mana dan mengapa.
Contoh:
Topik    : Paradigma Pendidikan Islam
Judul      : “Paradigma Pendidikan Islam Kritis-Transformatif (Tinjauan
                 Filosofis dan Metodologis)

Topik    : Filsafat Pendidikan
Judul      : “Konsepsi Filsafat Pendidikan Kritis dalam Pemikiran Paulo
                 Freire
c.         Pembuatan Kerangka Karangan
Kerangka karangan disebut juga out-line. Penyusunan kerangka pada prinsipnya adalah proses penggolongan dan penataan berbagai fakta, yang kadang-kadang berbeda jenis dan sifatnya, menjadi kesatuan yang berpautan.
Contoh:
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
B.       Rumusan Masalah
C.       Tujuan Penulisan
D.      Kegunaan Penelitian
E.        Metode Penelitian
F.        Kerangka Teoretik
G.       Tinjauan Pustaka
H.      Sistematika Penulisan

BAB II PEMBAHASAN

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan
B.       Saran-saran
C.       Kata Penutup

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
2.        Pengumpulan Data
Pengumpulan data sebenarnya tergantung pada jenis penelitan yang digunakan, apakah menggunakan jenis penelitian kuantitatif atau kualitatif.[9] Langkah dalam pengumpulan data adalah mencari informasi mengenai hal-hal yang ada relevansinya dengan topik yang diangkat penulis. Selain informasi dari kepustakaan, data lapangan dapat dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan eksperimen.
3.         Pengorganisasian atau Pengonsepan
Jika data sudah terkumpul, penyusunan menyeleksi dan mengorganisasi data tersebut. Penyusunan harus menggolongkan data menurut jenis, sifat atau bentuk. Penyusuan menentukan mana yang akan dibicarakan kemudian. Penyusun juga harus mengolah dan menganalisis data primer atau sekunder.[10]
4.        Pemeriksaan atau Penyuntingan
Sebelum mengetik konsep, penyusun memeriksa dulu konsep tersebut. Tentu ada bagian yang tumpang tindih. Secara ringkasnya bahwa pemeriksaan konsep mencakup pemeriksaan isi karya tulis ilmiah dan cara penyajian karya tulis ilmiah, termasuk juga penyuntingan bahasa yang digunakan.
5.        Pengetikan atau Penyajian
Dalam mengetik naskah, penyusun hendaklah memperhatikan segi kerapihan dan kebersihan. Penyusun memperhatikan tata letak unsur-unsur dalam karya tulis ilmiah. Misalnya: mulai dari halaman judul, daftar isi, penulisan catatan kaki dan unsur-unsur dalam daftar pustaka.
I.         Teknik Penulisan Karya Ilmiah
Walaupun tiap-tiap perguruan tinggi memiliki ketentuan masing-masing tentang prosedur pembuatan karya tulis ilmiah, pada dasarnya sistem penulisannya adalah sama. Pada dasarnya dalam penulisan sistem karya ilmiah didalamnya menyangkut  tentang bentuk karya ilmiah dan bagian-bagian karya tulis ilmiah. Bentuk karya tulis ilmiah didalamnya mencakup tentang bahan yang digunakan, perwajahan dan penomoran halaman. Sedangkan bagian-bagian karya ilmiah didalamnya meliputi judul karya tulis ilmiah, judul bab-bab karya tulis ilmiah, judul anak bab, judul label, grafik, bagan, gambar, daftar pustaka dan lampiran.
1.         Klasifikasi Sumber Data
Tahap pertama sebelum peneliti bekerja mengumpulkan data, harus diperhatikan kualifikasi sumber data yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Sumber data dapat diklasjifikasikan menjadi dua macam:
a.        Sumber data primer, yaitu buku-buku yang secara langsung berkaitan dengan objek material penelitian.[11] Jikalau objek material berkaitan dengan tokoh filsafat tertentu, maka sumber primer ini berkaitan secara langsung dengan tokoh tersebut.[12] Misalnya penelitian tentang ‘Pemikiran Pendidikan Islam menurut KH. Abdurrahman Wahid’, maka sumber data primernya adalah berupa buku-buku serta kepustakaan karya dari KH. Abdurrahman Wahid. Jikalau objek material penelitian berkaitan dengan problem filosofis tertentu, maka buku-buku kepustakaan juga langsung berkaitan dengan problem filosofis yang akan diteliti. Misalnya, penelitian filsafat tentang ‘Konsep Pengetahuan menurut Empirisme’, maka sumber data primer adalah berkaitan dengan buku-buku kepustakaan yang secara langsung berkaitan dengan empirisme, terutama tentang pengetahuan.
b.        Sumber data sekunder, yaitu sumber data yang diperoleh dari dokumen-dokumen grafis atau buku yang dapat memperkaya data primer.[13] Atau dengan kata lain bahwa sumber data sekunder dapat diartikan dengan sumber data yang berupa kepustakaan yang berkaitan dengan objek formal,[14] atau buku sebagai pendukung dalam mendeskripsikan objek material penelitian.[15] Intinya, sumber data sekunder ini digunakan sebagai bahan referensi tambahan untuk lebih memperkaya isi penelitian, serta sebagai bahan pelengkap dalam penyusunan maupun penulisan penelitian.
2.        Teknik Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan data, peneliti akan menghadapai sejumlah besar sumber-sumber data yang berupa buku kepustakaan. Pertama-tama yang harus dilakukan oleh peneliti adalah menentukan lokasi-lokasi sumber data, seperti perpustakaan, pusat penelitian serta pusat-pusat studi. Setelah menentukan lokasi sumber data, mulailah melakukan pengumpulan data.
Dalam proses pengumpulan data tersebut, kegiatan utama peneliti adalah membaca dan mencatat informasi yang terkandung dalam data. Dalam penelitian kualitatif yang mengambil objek material kepustakaan, peneliti akan menghadapai sejumlah besar sumber data kepustakaan yang harus diteliti dan di inventarisasikan sebagai data penelitian. Oleh karenanya, tugas utama peneliti adalah mampu menangkap makna yang terkandung dalam sumber data kepustakaan tersebut.
Langkah atau tahap pertama dalam pengumpulan data adalah membaca. Tujuan membaca dalam sebuah penelitian adalah dalam rangka untuk memberikan arah dan peta penelitian yang telah dibimbing oleh dugaan atau keterangan sementara. Dalam tahapan membaca tersebut, dapat diklasifikan kedalam dua tahapan:
a.        Membaca pada tingkat simbolik
Membaca pada tingkat simbolik ini dimana peneliti tidak mungkin dapat menyelesaikan bacaan sejak dari bab awal sampai bab akhir untuk setiap buku sebagai sumber data. Sebab, jikalau dilakukan demikian maka peneliti akan memerlukan waktu yang cukup banyak dan lama, sehingga pekerjaan dalam proses pengumpulan data akan mengalami kesulitan.
Langkah pertama membaca yang dilakukan oleh peneliti adalah dilakukan pada taraf simbolik. Artinya, peneliti tidak perlu membaca buku secara menyeluruh terlebih dahulu, melainkan menangkap sinopsis[16] dari isi buku, bab yang menyususnnya, sub bab sampai pada bagian-bagian terkecil dalam buku. Cara membaca yang pertama adalah dengan membaca judul buku, kemudian daftar isi yang ada dalam buku tersebut. Dengan membaca daftar isi dalam buku tersebut, peneliti akan mengetahui bab atau sub bab mana yang kiranya relevan untuk diangkat sebagai data-data penelitian.
Membaca pada tahap simbolik ini tidak perlu diberikan uraian yang panjang lebar, melainkan cukup singkat yang mampu menangkap kategori dari data yang dikumpulkan. Setiap inti dari hasil membaca dituliskan dalam kartu data, dan secara sistematis kartu data diberikan kode sesuai dengan peta penelitian yang dilakukan.[17]
b.        Membaca pada tingkat semantik
Kegiatan membaca pada tingkat semantik artinya bahwa peneliti mengumpulkan data dengan membaca lebih terinci, terurai dan menangkap esensi data tersebut. Hal ini memerlukan ketekunan dan kerja dengan waktu yang cukup lama. Dalam proses membaca pada pengumpulan data ini setiap membaca pada poin-poin sumber data atau setiap kategori data senantiasa sekaligus dilakukan proses analisis.
Pada tahap membaca pada tingkat semantic ini, peneliti seharusnya mendahulukan data-data yang berkaitan dengan data primer. Jikalau hal ini telah dianggap cukup, maka peneliti kemudian melakukan pengumpulan data sekunder, yaitu yang berhubungan dengan objek formal serta pengkayaan dalam rangka penyusunan laporan penelitian. Setelah dilakukan kegiatan membaca secara semantik, kemudian untuk kategori data, bahkan setiap sub kategori data seharusnya segera dicatat dalam kartu data.[18]
3.         Penampilan Kutipan
a.        Catatan kaki
Catatan kaki ialah catatan-catatan kecil yang berfungsi memberikan keterangan tambahan terhadap teks yang ditulis. Catatan kaki ditempatkan pada bahagian bawah halaman dan dipisahkan dari pada teks dengan garis panjang. Penomoran yang berurutan diberikan kepada setiap catatan kaki.
Contoh:
...kajian etimologi1 tidak dapat dipisahkan dari pada kajian linguistik...
 

1 Etimologi ialah kajian tentang kata serta perubahan bentuk dan makna.

b.        Catatan kaki singkat
Catatan kaki singkat merupakan satu lagi kaedah menunjukkan sumber rujukan selain kaedah catatan pustaka.
Ibid.         (singkatan dari ibidem, artinya sama dengan yang di atas). Digunakan untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang telah disebutkan di atasnya, tanpa disela oleh sumber yang lain.
Op. Cit., (singkatan dari opere citato, artinya dalam buku / karya yang telah dipetik), digunakan untuk catatan kaki dari sumber yang telah dinyatakan, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber yang lain.
Loc. Cit., (singkatan dari loco citato, artinya tempat yang telah dipetik) kutipan diambil dari sumber dan halaman yang sama yang telah disela oleh sumber lain.
Perhatikan contoh catatan kaki singkat yang menunjukkan sumber rujukan dan ditempatkan pada bagian bawah halaman serta dipisahkan dari pada teks dengan garisan panjang.

Contoh:
1    Muzairi, Eksistensialisme Jean Paul Sartre; Sumur Tanpa Dasar Kebebasan Manusia, Cet. I, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hal. 75.
2   M. Rikza Chamami, Pendidikan Neomodernisme; Telaah Pemikiran Fazlur Rahman, Cet. I, (Semarang: Walisongo Press, 2010), hal. 25.
3   Ibid., hal. 45.
4   Muzairi, Op. Cit., hal 89.
5   Muzairi, Loc. Cit.
Penggunaan catatan untuk menunjukkan sumber rujukan harus selaras dalam keseluruhan penulisan. Jika kaedah catatan pustaka yang dipilih, maka keseluruhan penulisan haruslah menggunakan kaedah ini. Sebaliknya, jika kaedah catatan kaki singkat digunakan, maka keseluruhan penulisan harus menggunakan kaedah ini dengan konsisten.[19]
c.         Kutipan Langsung (quotasi)
Kutipan langsung (quotasi) maksudnya adalah mencatat data dari sumber data dengan mengutip secara langsung tanpa mengubah sepatah katapun dari sumber data. Atau dengan kata lain, kutipan langsung adalah perkataan tulisan tanpa mengubah sepatah katapun dari filsuf yang menulis karya tersebut.[20] Atau kutipan langsung juga dapat diartikan sebagai kutipan yang dilakukan persis seperti sumber aslinya, baik bahasa maupun susunan kata hingga ejaannya.[21]
Data seperti ini lazimnya menyangkut terminologi yang sifatnya strategis, atau bahkan yang esensial. kutipan langsung kadang juga diperlukan untuk mempertahankan keaslian penyataan yang dikutip. Hal ini dimaksudkan untuk lebih menjamin keobjektivitasan dari sebuah data. Model pencatatan seperti ini kadang kala juga menyangkut terminologi-terminologi kunci, sehingga dapat dikembangkan suatu interpretasi yang secara lebih luas.
Kutipan langsung dapat dibagi menjadi dua macam, yakni:
1.          Kutipan langsung pendek (tidak lebih dari 40 kata) dapat diletakkan sebagai bagian dari kalimat disuatu paragraf, diawali dengan tanda kutip awal (“) dan diakhiri dengan tanda kutip akhir (“).
Contoh:
Secara lebih rinci, Toto Suharto menjelaskan bahwa “pendidikan Islam merupakan suatu proses penataan individual dan sosial yang dapat menyebabkan seseorang tunduk dan taat kepada Islam dan menerapkannya secara sempurna dalam kehidupan individu dan masyarakat”.2
                                                                                                                                            
     2 Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 22.
2.        Kutipan langsung panjang adalah kutipan yang panjangnya melebihi tiga baris ketikan, dan kutipan tersebut harus diberi tempat tersendiri dalam alenia baru. Kalau lebih dari 40 kata, dituliskan dalam blok paragraf tersendiri tanpa tanda kutip, dan diketik dengan jarak satu spasi dan menjorok masuk tujuh ketikan dari margin kiri.[22]
Contoh:
Azyumardi Azra menjelaskan pendidikan Islam sebagai berikut:
Pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inheren dalam konotasi istilah “tarbiyah”, “ta’lim” dan “ta’dib” yang harus dipahami secara bersama-sama, dan dari ketiga istilah inilah yang mengandung makna yang menyangkut manusia, masyarakat, lingkungan yang hubungannya dengan Tuhan dan saling berkaitan satu sama lain. istilah inilah yang mencakup ruang lingkup pendidikan Islam, baik formal, informal dan non formal.1

                    1 Adzyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Ditengah Tantangan Melinium III, Cet. I, (Jakarta: Kencana, 2012), hal. 2.
d.        Kutipan Tidak Langung (paraphrase)
Kutipan tidak langsung maksudnya adalah menangkap keseluruhan inti sari data, kemudian mencatat pada kartu data dengan menggunakan kalimat atau kata-kata yang disusun oleh peneliti sendiri.[23] Atau kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama dengan sumber aslinya dan merupakan ringkasan atau pokok-pokok yang disusun menurut jalan pikiran pengutip.[24] Intinya bahwa kutipan tidak langsung merupakan pengungkapan kembali pendapat, gagasan pokok, ringksan atau kesimpulan daripada sebuah tulisan dengan gaya penulis sendiri.
Dalam proses pencatatan tersebut, dilakukan dengan pertama-tama membaca naskah karya filsuf tertentu sebagai objek material penelitian sebagian demi sebagian. Setelah peneliti membaca kemudian melakukan analisis dengan proses verstehen (pemahaman)[25] untuk menangkap intisari dari data yang berupa uraian yang panjang dan lebar. Setelah dipahami, kemudian peneliti membuat suatu uraian yang memuat inti sari dari makna data yang ditangkapnya dari proses membaca dan memahami. Uraian tersebut dengan sendirinya harus lebih singkat, dengan tujuan agar mampu terekam pada kartu data dengan melalui proses pencatatan.
Contoh:
Teks asli: Tombol navigasi adalah tombol yang digunakan oleh pembaca blog untuk memudahkan mereka dalam mendapatkan berbagai informasi yang ada pada blog.
Teks kutipan tidak langsung: Tombol navigasi merupakan tombol yang berfungsi untuk mempermudah pembaca dalam mencari informasi yang dibutuhkan didalam sebuah blog.
e.        Penulisan Daftar Pustaka
Penulisan daftar pustaka, butir-butir pustaka diurutkan secara alfabetis menurut nama pengarang yang tidak perlu menggunakan nomor urut. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dicantumkan dalam penulisan referensi yang bersumber dari buku yaitu: nama pengarang, tahun terbitan, nama buku (dicetak miring), tempat penerbitan dan nama penerbit. Penulisan nama pengarang diawali dengan nama akhir pengarang, yaitu nama keluarga (surname). Nama lain atau huruf singkatannya (initials) ditulis dibelakang nama akhir dan dipisahkan dengan koma, inisial ditandai dengan titik dibelakangnya. jika pemilik nama sebagai penyuting buku, dibelakang diberi tanda (Ed) / (Eds) jika lebih dari seorang.[26]




TAMBAHAN:

NASKAH KARYA TULIS ILMIAH

A.      Bagian Pembuka
Bagian pembuka karya tulis ilmiah terdiri atas:
1.          Kulit Luar
2.         Halaman Judul
3.         Halaman Pengesahan
4.        Halaman Penerimaan
5.         Prakata
6.        Daftar Isi
7.         Daftar Tabel
8.        Daftar Grafik
9.        Daftar Singkatan dan Lambang

B.      Bagian Inti
Bagian inti karya tulis ilmiah terdiri atas:
1.          Bab Pendahuluan
2.         Bab Pembahasan
3.         Bab Kesimpulan

C.      Bagian Penutup
Bagian penutup terdiri atas:
1.          Daftar Pustaka
2.         Indeks
3.         Lampiran

Referensi:

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2005. Metode Penelitian Kualitatif Bidang Filsafat. Yogyakarta: Paradigma.
Mustofa, Bisri. 2009. Pedoman Menulis Proposal Penelitian, Skripsi dan Tesis. Yogyakarta: Panji Pustaka.
PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso Kristeva. 2015. Modul Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah. Kebumen: PC PMII Kebumen Press.
STAINU Kebumen. 2013. Pedoman Penulisan Skripsi; Edisi Tahun 2013. Kebumen: STAINU Press.
Triswanto, Sugeng, D. 2010. Trik Menulis Skripsi & Menghadapi Presentasi Bebas Stres. Yogyakarta: Tugu Publisher.



[1] Diambil dari: Modul Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah PC PMII Kebumen Masa Khidmat 2015-2016.
PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso Kristeva, Modul Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah, Cet. I, (Kebumen: PC PMII Kebumen Press, 2015), hal. 11.
[2] Bisri Mustofa, Pedoman Menulis Proposal Penelitian, Skripsi dan Tesis; Disertai Contoh-Contoh, Cet. I, (Yogyakarta: Panji Pustaka, 2009), hal. 1-2.
[3] PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso Kristeva, Op. Cit., hal. 12-14.
[4] Ibid., hal. 14.
[5] Ibid., hal. 14-15.
[6] Hipotesis adalah anggapan dasar sebagai tempat berpijak. Atau mudahnya bahwa hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga, karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti, dan hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut.
[7] Bisri Mustofa, Op. Cit., hal. 13
[8] Ibid., hal. 16-18.
[9] Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan format terstruktur seperti matematika dan statistik. Sedangkan penelitian kualitatif adalah penelitian yang tujuan utamanya adalah untuk memperoleh wawasan tentang topik tertentu, dan teknik yang digunakan dalam penelitian ini pada umumnya yaitu menggunakan metode wawancara dan observasi.
[10] Data primer adalah sumber data dalam bentuk verbal atau kata-kata yang diucapkan secara lisan, gerak-gerik atau perilaku serta buku yang dilakukan oleh sumber yang dapat dipercaya atau sumber penelitian (informan) yang berkenaan dengan variabel yang diteliti. Sedangkan data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari dokumen-dokumen grafis atau buku yang dapat memperkaya data primer. Lihat: Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, Cet. XVI, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 22-55.
[11] Objek material penelitian penelitian adalah pemikiran filsafat atau karya seorang filsuf tertentu. Lihat: Kaelan, Metode Penelitian Kualitatif Bidang Filsafat, Cet. I, (Yogyakarta: Paradigma, 2005), hal. 247.
[12] Ibid., hal. 148.
[13] Suharsimi Arikunto, Op. Cit., hal. 54-55.
[14] Objek formal penelitian secara umum adalah dari sudut pandang filsafat atau cabang-cabang khusus tertentu. Jikalau penelitian mengkaji seluruh pemikiran filsuf yang merupakan objek material, maka objek formal penelitian adalah dari dari sudut pandang filsafat. Contoh penelitian yang berkaitan dengan hukum, maka maka objek formalnya adalah filsafat hukum. Kemudian yang berkaitan dengan politik maka objek formalnya adalah filsafat politik. Lihat: Kaelan, Op. Cit., hal. 248.
[15] Ibid., hal. 149-150.
[16] Sinopsis adalah ringkasan atau garis besar naskah yang menggambarkan isi sebuah buku.
[17] Ibid., hal. 156-157.
[18] Ibid., hal. 157-158.
[19] PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso Kristeva, Op. Cit., hal. 37-38.
[20] Kaelan, Op. Cit., hal. 160.
[21] Sugeng D. Triswanto, Trik Menulis Skripsi & Menghadapi Presentasi Bebas Stres, Cet. I, (Yogyakarta: Tugu Publisher, 2010), hlm. 98.
[22] Ibid., hlm. 98-99.
[23] Kaelan, Loc. cit.
[24] Sugeng D. Triswanto, Op. cit., hlm. 99.
[25] Verstehen adalah suatu metode penelitian dengan objek nilai-nilai kebudayaan manusia, simbol, pemikiran-pemikiran, makna bahkan gejala-gejala sosial yang sifatnya ganda. Lihat: Kaelan, Op. Cit., hal. 71.
[26] STAINU Kebumen, Pedoman Penulisan Skripsi; Edisi Tahun 2013, Cet. I, (Kebumen: STAINU Press, 2013), hal. 48-49.