Prawacana
Karya ilmiah
tentu saja sudah sangat sering didengar oleh mahasiswa. Sebab, karya ilmiah
bagi mahasiswa sudah menjadi makanan sehari-hari yang tidak pernah telat karena
tuntutan dosen untuk mengerjakan makalah perkuliahan. Meski demikian, tidak ada
salahnya bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahamannya terkait penulisan karya
imiah, sehingga disaat mengerjakan tugas akhir kuliah (skripsi) nantinya mahasiswa
tidak mengalami kesulitan, serta dapat mengerjakan tugas akhir tersebut dengan
baik dan mudah.
Sebagian
dari mahasiswa, masih ada pula yang belum terlalu memahami apa dan bagaimana
karya ilmiah itu. Padahal, ada banyak sekali contoh karya ilmiah yang oleh
mahasiswa bisa dijadikan sebagai panduan dalam membuat karya ilmiah. Memahami
bentuk dan cara membuat karya ilmiah sangatlah penting dan tidak bisa
diabaikan. Jika hal ini diabaikan, maka nantinya ia akan mengalami kesulitan
ketika mengerjakan tugas akhir studinya.
Karya tulis
ilmiah biasa disingkat Karya Ilmiah (Scientific
Paper) adalah tulisan atau laporan tertulis yang memaparkan
hasil penelitian atau pengkajian suatu masalah oleh seseorang atau sebuah tim
dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh
masyarakat keilmuan. Data, simpulan dan informasi lain yang terkandung
dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau
pengkajian selanjutnya. Karya ilmiah sering juga disebut ‘tulisan akademis’
(academic writing),
karena biasa ditulis oleh kalangan kampus perguruan tinggi—dosen dan
mahasiswa. Karya ilmiah berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi berupa penjelasan (explanation),
prediksi (prediction)
dan pengawasan (control).
A. Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah (scientific
paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim
yang memenuhi kaidah dan etika keilmuan penulisan ilmiah yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan akademis.
Terdapat berbagai jenis
karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah kuliah, makalah
seminar atau simposium, artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu
merupakan produk dari kegiatan ilmiah. Data, kesimpulan dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi
ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Pada jenjang pendidikan
menengah setingkat SMU, SMK ataupun MA hingga perguruan tinggi baik jenjang S1,
S2 dan S3, siswa maupun mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah,
seperti makalah, laporan praktikum, Skrispsi, Tesis dan Disertasi.
Skripsi, Tesis dan Disertasi umumnya
merupakan laporan penelitian literatur atau lapangan (field work reseacrh)
yang dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada
mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan
penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang
persoalan yang dipelajari.
Penyusunan laporan praktikum yang
ditugaskan kepada siswa atau mahasiswa tidak lain adalah sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal ketika
siswa atau mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi”
terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan
praktikum di desain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan
penelitian.[1]
Maka disini perlu untuk dijelaskan
terkait penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah didefinisikan sebagai suatu
penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu
pengetahuan mengenai sifat-sifat dari pada kejadian atau keadaan-keadaan dengan
maksud untuk menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham
baru dalam mengembangkan metode-metode baru. Penelitian ilmiah juga dapat
diartikan sebagai penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang
dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar,
hati-hati serta sistematis.[2]
Dari definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa penelitian ilmiah merupakan usaha untuk memperoleh
fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan, mengembangkan,
menguji kebenaran) dengan cara atau kegiatan mengumpulkan, mencatat dan
menganalisa data (informasi, keterangan) yang dikerjakan dengan sabar,
hati-hati, sistematis dan berdasar ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.
Karya ilmiah adalah karangan
ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan
yang baik dan benar. Dalam hal ini ciri khusus karya ilmiah harus ditulis
secara jujur dan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran
dalam karya ilmiah itu adalah kebenaran yang objektif-positif sesuai dengan
data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.
Perbedaan istilah karya-karya
ilmiah adalah sebagai berikut:
Makalah, adalah karya tulis ilmiah
yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan
yag bersifat empiris-objektif. Makalah menyajikan masalah dengan melalui proses
berfikir deduktif dan induktif. Makalah biasanya disusun untuk melengkapi
tugas-tugas ujian mata kuliah tertentu untuk memberikan pemecahan tentang suatu
masalah secara ilmiah.
Kertas kerja, seperti halnya makalah,
adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan
yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih serius dari pada
dalam makalah. Kertas kerja disajikan dalam suatu seminar atau lokakarya. Jadi
tujuannya untuk dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah.
Skripsi, adalah karya tulis ilmiah
yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat
yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik
berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak
langsung (studi kepustakaan). Skripsi biasanya untuk melengkapi syarat guna
memperoleh gelar sarjana, dan penyusunannya dibimbing oleh dosen atau tim yang
ditunjuk oleh suatu lembaga pendidikan tinggi. Dengan demikian, data atau fakta
boleh didasarkan pada pengalaman empiris, hasil kerja lapangan (field work)
atau diperoleh dari data kepustakaan.
Tesis, adalah karya tulis ilmiah
yang sifatnya lebih mendalam dari pada Skripsi. Tesis akan mengemukakan
pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis ini akan
memperbincangkan pengujian terhadap satu hipotesis atau lebih. Dengan kata lain
tesis adalah karya tulis ilmiah yang membahas suatu pernyataan atau teori yang
didukung oleh sejumlah argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Tesis ditulis
untuk melengkapi ujian sarjana strata dua.
Disertasi, adalah karya tulis ilmiah
yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan
data dan fakta yang sahih dengan analisis yang terinci. Dalil yang
dikemukakan dipertahankan oleh penulis dari sanggahan-sanggahan senat guru
besar atau penguji suatu pendidikan tinggi. Disertasi ini berisi suatu temuan
penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Disertasi ditulis untuk
memperoleh gelar doktor.
Minimal ada enam manfaat yang
diperoleh dari kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, sebagai berikut:
1.
Penulis
akan terlatih mengembangkan ketrampilan membaca yang efektif karena sebelum
menulis karya tulis ilmiah, ia harus membaca dahulu kepustakaan yang ada
relevansinya dengan topik yang akan dibahas.
2.
Penulis
akan terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber literatur,
kemudian mengambil sarinya dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih
matang.
3.
Penulis
akan berkenalan dengan kegiatan perpustakaan, seperti mencatat bahan bacaan
dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
4.
Penulis
dapat meningkatkan ketrampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta
secara jelas dan sistematis.
5.
Penulis
memperoleh kepuasan intelektual.
6.
Penulis
dapat memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.
Penulis karya tulis ilmiah
sepatutnya memiliki sikap-sikap ilmiah agar karyanya dapat
dipertanggungjawabkan, baik kepada isntitusi akademik, masyarakat dan diri
sendiri. Menurut Brotowidjojo, orang yang berjiwa ilmiah adalah orang yang
memiliki tujuh macam sikap ilmiah. Ketujuh macam sikap tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Sikap
ingin tahu;
2.
Sikap
kritis;
3.
Sikap
terbuka;
4.
Sikap
objektif;
5.
Sikap
rela menghargai karya orang lain;
6.
Sikap berai
mempertahankan kebenaran; dan,
7.
Sikap
menjangkau kedepan.
E.
Bahasa
1.
Bahasa yang dipakai
Dalam penulisan karya ilmiah bahasa yang dipakai ialah bahasa Indonesia
yang baku (berpola Subjek–Predikat) dan supaya lebih sempurna ditambah dengan
Objek–Keterangan.
2.
Bentuk Kalimat
Kalimat-kalimat tidak boleh menampilkan orang
pertama dan orang kedua (seperti: aku, engkau, saya, kami, kita, dan
lain-lainnya). Tetapi disusun dalam kalimat pasif. Pada penyajian ucapan terima
kasih pada prakata kata saya diganti dengan penulis.
3.
Istilah
Istilah yang dipakai ialah istilah Indonesia atau
yang sudah di-Indonesiakan. Jika terpaksa harus memakai istilah asing, ketiklah
dalam huruf cetak miring (Italic) dengan diberi penjelasan artinya.
4.
Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam
penulisan
a.
Kata penghubung seperti sehingga dan sedangkan
tidak boleh dipakai sebagai kata di permulaan kalimat.
b.
Kata depan seperti pada, sering dipakai tidak pada
tempatnya, misalnya diletakkan di depan subjek kalimat. Hal ini akan merusak
pola atau susunan kalimat.
c.
Kata ‘dimana’ dan ‘dari’ kerap kurang tepat
pemakaiannya, dan diperlakukan tepat seperti kata where dan of dalam
bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia bentuk yang demikian tidak merupakan
susunan kalimat yang baku.
d.
Awalan ke- dan di- harus dibedakan dengan kata
depan ke dan di. Misalnya: Kehendak, dimakan lain dengan ke kanan, di atas.
e.
Tanda baca harus digunakan secara tepat
Para mahasiswa dianjurkan untuk membaca
ketentuan-ketentuan dalam penulisan seperti yang dicantumkan dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD).
F.
Penulisan Tanda Baca
Penulisan tanda baca mengikuti kaidah ejaan yang benar.
Berikut ini beberapa kaidah penting yang perlu diperhatikan. Tanda titik (.),
titik dua (:), tanda tanya (?), dan tanda persen (%) diketik rapat dengan kata
yang mendahuluinya.
Tidak Baku
|
Baku
|
Sampel diambil secara acak .
Data dianalisis , dengan teknik
… sebagai berikut :
Jumlahnya sekitar 20 %
|
Sampel diambil secara acak.
Data dianalisis, dengan teknik
… sebagai berikut:
Jumlahnya sekitar 20%
|
Tanda kutip (“…”) dan tanda kurung ( ) diketik
rapat dengan huruf dari kata atau frasa yang di apit.
Tidak Baku
|
Baku
|
Keempat kelompok “ sepadan ”.
Tes baku ( standardized ).
|
Keempat kelompok “sepadan”.
Tes baku (standardized).
|
Tanda hubung (-) dan garis miring (/) diketik rapat
dengan huruf yang mendahuluinya dan mengikutinya.
Tidak Baku
|
Baku
|
Tidak berbelit – belit
Pada tahun 1968 - 1970.
Dia tidak / belum mengaku.
|
Tidak berbelit-belit
Pada tahun 1968-1970.
Dia tidak/belum mengaku.
|
Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih
kecil (<), penambahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), dan pembagian
(:), diketik dengan satu spasi ketukan sebelum dan sesudahnya.
Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih
kecil (<), penambahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), dan pembagian
(:), diketik dengan satu spasi ketukan sebelum dan sesudahnya.
Tidak Baku
p=0.05
p>0.01
p<0.05
a+b=C
a:b=d
|
Baku
p = 0.05
p > 0.01
p < 0.05
a + b = C
a : b = d
|
G. Hipotesis Penelitian
Dalam
melakukan sebuah penelitian, sebenarnya tidak semua penelitian memerlukan
hipotesis.[6] Secara
prosedural, hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian
pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari
kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian pustaka. Dapat
dicontohkan dalam penelitian kuantitatif, dimana penelitian kuantitatif yang
bersifat eksploratif dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh
karenanya, sub bab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis,
atau disertasi hasil penelitian kuantitatif.[7]
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoretis
dianggap paling mungkin dan paling tinggi kebenarannya. Namun secara teknis
bahwa hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar
hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih
jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada
paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan
hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan
hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antar variabel,
melainkan telah ditunjukkan sifat hubungan atau keadaan perbedaan tersebut.
Rumusan
hipotesis yang baik hendaknya menyatakan pertautan antara dua variabel atau
lebih, dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, dirumuskan secara singkat,
padat dan jelas, serta kebenarannya dapat diuji secara empiris.
Pada dasarnya dalam
penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap, yaitu (1) persiapan, (2)
pengumpulan data, (3) pengorganisasian atau pengonsepan, (4) pemeriksaan atau
penyuntingan, (5) penyajian atau pengetikan.
Yang termasuk tahap persiapan
adalah (a) pemilihan masalah, (b) penentuan judul, dan (c) pembuatan kerangka
karangan. Yang termasuk tahap pengumpulan data adalah (a) pencarian keterangan
dari bahan bacaan, seperti buku, majalah, surat kabar, (b) pengumpulan
keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dikerjakan,
pengamatan langsung ke objek yang akan diteliti, (c) percobaan dan pengujian di
lapangan atau laboratorium.
Yang termasuk tahap
pengorganisasian atau pengonsepan adalah: (a) pengelompokan bahan, (b)
pengonsepan.
Yang termasuk tahap
pemeriksaan atau penyuntingan konsep adalah pembacaan atau pengecekan kembali
naskah. Perlu dikoreksi pemakaian bahasa yang kurang efektif, baik dari segi
penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun
segi penerapan kaidah ejaan. Dan yang termasuk tahap penyajian adalah pegetikan
hasil penelitian.
1.
Tahap Persiapan
a.
Pemilihan
Masalah
Topik
atau masalah adalah pokok pembicaraan. Dalam hubungannya dengan topik yang akan
diangkat baiknya adalah menarik perhatian. Artinya bahwa topik masalah yang
diangkat dengan pokok persoalan yang benar-benar diketahui dari pada
sebaliknya. Oleh karenanya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih topik
baiknya terpusat pada segi dan ruang lingkup yang sempit dan terbatas (tidak
muluk-muluk). Maksudnya bahwa topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang
obyektif. Topik yang dipilih juga harus memiliki sumber acuan dan memiliki
bahasa kepustakaan yang akan memberikan informasi tentang pokok masalah yang
akan ditulis.
b.
Pembatasan
Topik dan Penentuan Judul
Jika
topik sudah ditentukan dengan pasti dan sesuai dengan petunjuk, langkah kita
selanjutnya yaitu tinggal menguji lagi apakah topik tersebut sudah sempit dan
terbatas. Kemudian penentuan judul dapat ditempuh dengan melontarkan
pertanyaan-pertanyaan masalah apa, mengapa, bagaimana, di mana dan mengapa.
Contoh:
Topik : Paradigma
Pendidikan Islam
Judul : “Paradigma
Pendidikan Islam Kritis-Transformatif (Tinjauan
Filosofis dan Metodologis)”
Topik : Filsafat Pendidikan
Judul : “Konsepsi Filsafat Pendidikan Kritis
dalam Pemikiran Paulo
Freire”
c.
Pembuatan
Kerangka Karangan
Kerangka
karangan disebut juga out-line. Penyusunan kerangka pada prinsipnya
adalah proses penggolongan dan penataan berbagai fakta, yang kadang-kadang berbeda
jenis dan sifatnya, menjadi kesatuan yang berpautan.
Contoh:
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
D.
Kegunaan Penelitian
E.
Metode Penelitian
F.
Kerangka Teoretik
G.
Tinjauan Pustaka
H.
Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran-saran
C.
Kata Penutup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
2.
Pengumpulan Data
Pengumpulan data sebenarnya tergantung pada
jenis penelitan yang digunakan, apakah menggunakan jenis penelitian kuantitatif
atau kualitatif.[9]
Langkah dalam pengumpulan data adalah mencari informasi mengenai hal-hal yang
ada relevansinya dengan topik yang diangkat penulis. Selain informasi dari kepustakaan, data lapangan
dapat dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan eksperimen.
3.
Pengorganisasian atau Pengonsepan
Jika data sudah terkumpul, penyusunan menyeleksi
dan mengorganisasi data tersebut. Penyusunan harus menggolongkan data menurut
jenis, sifat atau bentuk. Penyusuan menentukan mana yang akan dibicarakan
kemudian. Penyusun juga harus
mengolah dan menganalisis data primer atau sekunder.[10]
4.
Pemeriksaan atau Penyuntingan
Sebelum mengetik konsep, penyusun memeriksa
dulu konsep tersebut. Tentu ada bagian yang tumpang tindih. Secara ringkasnya bahwa pemeriksaan
konsep mencakup pemeriksaan isi karya tulis ilmiah dan cara penyajian karya
tulis ilmiah, termasuk juga penyuntingan
bahasa yang digunakan.
5.
Pengetikan atau Penyajian
Dalam mengetik naskah, penyusun hendaklah
memperhatikan segi kerapihan dan kebersihan. Penyusun memperhatikan tata letak
unsur-unsur
dalam karya tulis ilmiah. Misalnya: mulai dari halaman judul,
daftar isi, penulisan catatan kaki dan unsur-unsur dalam daftar pustaka.
I.
Teknik Penulisan Karya Ilmiah
Walaupun
tiap-tiap perguruan tinggi memiliki ketentuan masing-masing tentang prosedur
pembuatan karya tulis ilmiah, pada dasarnya sistem penulisannya adalah sama. Pada dasarnya dalam penulisan
sistem karya ilmiah didalamnya
menyangkut tentang bentuk karya ilmiah dan bagian-bagian
karya tulis ilmiah. Bentuk karya tulis ilmiah didalamnya mencakup
tentang bahan
yang digunakan, perwajahan dan penomoran halaman. Sedangkan bagian-bagian
karya ilmiah didalamnya
meliputi judul karya tulis ilmiah, judul bab-bab karya
tulis ilmiah, judul anak bab, judul label, grafik, bagan, gambar, daftar
pustaka dan lampiran.
1.
Klasifikasi Sumber Data
Tahap pertama sebelum
peneliti bekerja mengumpulkan data, harus diperhatikan kualifikasi sumber data
yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Sumber data dapat
diklasjifikasikan menjadi dua macam:
a.
Sumber data primer, yaitu buku-buku yang secara langsung
berkaitan dengan objek material penelitian.[11]
Jikalau objek material berkaitan dengan tokoh filsafat tertentu, maka sumber
primer ini berkaitan secara langsung dengan tokoh tersebut.[12]
Misalnya penelitian tentang ‘Pemikiran Pendidikan Islam menurut KH.
Abdurrahman Wahid’, maka sumber data primernya adalah berupa buku-buku
serta kepustakaan karya dari KH. Abdurrahman Wahid. Jikalau objek material
penelitian berkaitan dengan problem filosofis tertentu, maka buku-buku
kepustakaan juga langsung berkaitan dengan problem filosofis yang akan
diteliti. Misalnya, penelitian filsafat tentang ‘Konsep Pengetahuan menurut
Empirisme’, maka sumber data primer adalah berkaitan dengan buku-buku kepustakaan
yang secara langsung berkaitan dengan empirisme, terutama tentang pengetahuan.
b.
Sumber data sekunder, yaitu sumber data
yang diperoleh dari dokumen-dokumen grafis atau buku yang dapat memperkaya data
primer.[13] Atau dengan
kata lain bahwa sumber data sekunder dapat diartikan dengan sumber data yang
berupa kepustakaan yang berkaitan dengan objek formal,[14] atau buku sebagai
pendukung dalam mendeskripsikan objek material penelitian.[15] Intinya, sumber
data sekunder ini digunakan sebagai bahan referensi tambahan untuk lebih
memperkaya isi penelitian, serta sebagai bahan pelengkap dalam penyusunan
maupun penulisan penelitian.
2.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan
data, peneliti akan menghadapai sejumlah besar sumber-sumber data yang berupa
buku kepustakaan. Pertama-tama yang harus dilakukan oleh peneliti adalah
menentukan lokasi-lokasi sumber data, seperti perpustakaan, pusat penelitian serta
pusat-pusat studi. Setelah menentukan lokasi sumber data, mulailah melakukan
pengumpulan data.
Dalam proses pengumpulan data
tersebut, kegiatan utama peneliti adalah membaca dan mencatat informasi yang
terkandung dalam data. Dalam penelitian kualitatif yang mengambil objek
material kepustakaan, peneliti akan menghadapai sejumlah besar sumber data
kepustakaan yang harus diteliti dan di inventarisasikan sebagai data
penelitian. Oleh karenanya, tugas utama peneliti adalah mampu menangkap makna
yang terkandung dalam sumber data kepustakaan tersebut.
Langkah atau tahap pertama
dalam pengumpulan data adalah membaca. Tujuan membaca dalam sebuah penelitian
adalah dalam rangka untuk memberikan arah dan peta penelitian yang telah
dibimbing oleh dugaan atau keterangan sementara. Dalam tahapan membaca tersebut,
dapat diklasifikan kedalam dua tahapan:
a.
Membaca pada tingkat simbolik
Membaca pada tingkat simbolik
ini dimana peneliti tidak mungkin dapat menyelesaikan bacaan sejak dari bab
awal sampai bab akhir untuk setiap buku sebagai sumber data. Sebab, jikalau
dilakukan demikian maka peneliti akan memerlukan waktu yang cukup banyak dan lama,
sehingga pekerjaan dalam proses pengumpulan data akan mengalami kesulitan.
Langkah pertama membaca yang
dilakukan oleh peneliti adalah dilakukan pada taraf simbolik. Artinya, peneliti
tidak perlu membaca buku secara menyeluruh terlebih dahulu, melainkan menangkap
sinopsis[16]
dari isi buku, bab yang menyususnnya, sub bab sampai pada bagian-bagian
terkecil dalam buku. Cara membaca yang pertama adalah dengan membaca judul
buku, kemudian daftar isi yang ada dalam buku tersebut. Dengan membaca daftar
isi dalam buku tersebut, peneliti akan mengetahui bab atau sub bab mana yang
kiranya relevan untuk diangkat sebagai data-data penelitian.
Membaca pada tahap simbolik
ini tidak perlu diberikan uraian yang panjang lebar, melainkan cukup singkat
yang mampu menangkap kategori dari data yang dikumpulkan. Setiap inti dari
hasil membaca dituliskan dalam kartu data, dan secara sistematis kartu data
diberikan kode sesuai dengan peta penelitian yang dilakukan.[17]
b.
Membaca pada tingkat semantik
Kegiatan membaca pada tingkat
semantik artinya bahwa peneliti mengumpulkan data dengan membaca lebih terinci,
terurai dan menangkap esensi data tersebut. Hal ini memerlukan ketekunan dan
kerja dengan waktu yang cukup lama. Dalam proses membaca pada pengumpulan data
ini setiap membaca pada poin-poin sumber data atau setiap kategori data
senantiasa sekaligus dilakukan proses analisis.
Pada tahap membaca pada
tingkat semantic ini, peneliti seharusnya mendahulukan data-data yang berkaitan
dengan data primer. Jikalau hal ini telah dianggap cukup, maka peneliti
kemudian melakukan pengumpulan data sekunder, yaitu yang berhubungan dengan
objek formal serta pengkayaan dalam rangka penyusunan laporan penelitian. Setelah
dilakukan kegiatan membaca secara semantik, kemudian untuk kategori data,
bahkan setiap sub kategori data seharusnya segera dicatat dalam kartu data.[18]
3.
Penampilan Kutipan
a.
Catatan
kaki
Catatan kaki ialah
catatan-catatan kecil yang berfungsi memberikan keterangan tambahan terhadap
teks yang ditulis. Catatan kaki ditempatkan pada bahagian bawah halaman dan
dipisahkan dari pada teks dengan garis panjang. Penomoran yang berurutan
diberikan kepada setiap catatan kaki.
Contoh:
...kajian
etimologi1 tidak dapat dipisahkan dari pada kajian
linguistik...
1 Etimologi ialah kajian
tentang kata serta perubahan bentuk dan makna.
b.
Catatan
kaki singkat
Catatan kaki singkat
merupakan satu lagi kaedah menunjukkan sumber rujukan selain kaedah catatan
pustaka.
Ibid. (singkatan dari ibidem, artinya sama
dengan yang di atas). Digunakan untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan
catatan kaki yang telah disebutkan di atasnya, tanpa disela oleh sumber yang
lain.
Op. Cit.,
(singkatan dari opere citato, artinya
dalam buku / karya yang telah dipetik), digunakan untuk catatan kaki dari
sumber yang telah dinyatakan, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari
sumber yang lain.
Loc. Cit.,
(singkatan dari loco citato, artinya
tempat yang telah dipetik) kutipan diambil dari sumber dan halaman yang sama
yang telah disela oleh sumber lain.
Perhatikan
contoh catatan kaki singkat yang menunjukkan sumber rujukan dan ditempatkan
pada bagian bawah halaman serta dipisahkan dari pada teks dengan garisan
panjang.
Contoh:
1 Muzairi, Eksistensialisme
Jean Paul Sartre; Sumur Tanpa Dasar Kebebasan Manusia, Cet. I, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2002), hal. 75.
2 M. Rikza Chamami, Pendidikan
Neomodernisme; Telaah Pemikiran Fazlur Rahman, Cet. I, (Semarang: Walisongo
Press, 2010), hal. 25.
3 Ibid., hal. 45.
4 Muzairi, Op. Cit., hal
89.
5 Muzairi, Loc. Cit.
Penggunaan
catatan untuk menunjukkan sumber rujukan harus selaras dalam keseluruhan
penulisan. Jika kaedah catatan pustaka yang dipilih, maka keseluruhan penulisan
haruslah menggunakan kaedah ini. Sebaliknya, jika kaedah catatan kaki singkat
digunakan, maka keseluruhan penulisan harus menggunakan kaedah ini dengan
konsisten.[19]
c.
Kutipan
Langsung (quotasi)
Kutipan
langsung (quotasi) maksudnya adalah mencatat data dari sumber data
dengan mengutip secara langsung tanpa mengubah sepatah katapun dari sumber
data. Atau dengan kata lain, kutipan langsung adalah perkataan tulisan tanpa
mengubah sepatah katapun dari filsuf yang menulis karya tersebut.[20]
Atau kutipan langsung juga dapat diartikan sebagai kutipan yang dilakukan
persis seperti sumber aslinya, baik bahasa maupun susunan kata hingga ejaannya.[21]
Data
seperti ini lazimnya menyangkut terminologi yang sifatnya strategis, atau
bahkan yang esensial. kutipan langsung kadang juga diperlukan untuk
mempertahankan keaslian penyataan yang dikutip. Hal ini dimaksudkan untuk lebih
menjamin keobjektivitasan dari sebuah data. Model pencatatan seperti ini kadang
kala juga menyangkut terminologi-terminologi kunci, sehingga dapat dikembangkan
suatu interpretasi yang secara lebih luas.
Kutipan
langsung dapat dibagi menjadi dua macam, yakni:
1.
Kutipan
langsung pendek (tidak lebih dari 40 kata) dapat diletakkan sebagai bagian dari
kalimat disuatu paragraf, diawali dengan tanda kutip awal (“) dan diakhiri
dengan tanda kutip akhir (“).
Contoh:
Secara lebih rinci, Toto Suharto
menjelaskan bahwa “pendidikan Islam
merupakan suatu proses penataan individual dan sosial yang dapat menyebabkan
seseorang tunduk dan taat kepada Islam dan menerapkannya secara sempurna dalam
kehidupan individu dan masyarakat”.2
2 Toto Suharto, Filsafat
Pendidikan Islam, Cet. I, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 22.
2.
Kutipan
langsung panjang adalah kutipan yang panjangnya melebihi tiga baris ketikan, dan
kutipan tersebut harus diberi tempat tersendiri dalam alenia baru. Kalau lebih
dari 40 kata, dituliskan dalam blok paragraf tersendiri tanpa tanda kutip, dan
diketik dengan jarak satu spasi dan menjorok masuk tujuh ketikan dari margin
kiri.[22]
Contoh:
Azyumardi Azra
menjelaskan pendidikan Islam sebagai berikut:
Pendidikan dengan seluruh totalitasnya
dalam konteks Islam inheren dalam konotasi istilah “tarbiyah”, “ta’lim”
dan “ta’dib” yang harus dipahami secara bersama-sama, dan dari ketiga
istilah inilah yang mengandung makna yang menyangkut manusia, masyarakat,
lingkungan yang hubungannya dengan Tuhan dan saling berkaitan satu sama lain.
istilah inilah yang mencakup ruang lingkup pendidikan Islam, baik formal,
informal dan non formal.1
1
Adzyumardi
Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan
Modernisasi Ditengah Tantangan Melinium III, Cet. I, (Jakarta: Kencana,
2012), hal. 2.
d.
Kutipan Tidak
Langung (paraphrase)
Kutipan
tidak langsung maksudnya adalah menangkap keseluruhan inti sari data, kemudian
mencatat pada kartu data dengan menggunakan kalimat atau kata-kata yang disusun
oleh peneliti sendiri.[23]
Atau kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak persis sama dengan sumber
aslinya dan merupakan ringkasan atau pokok-pokok yang disusun menurut jalan
pikiran pengutip.[24]
Intinya bahwa kutipan tidak langsung merupakan pengungkapan kembali pendapat,
gagasan pokok, ringksan atau kesimpulan daripada sebuah tulisan dengan gaya
penulis sendiri.
Dalam
proses pencatatan tersebut, dilakukan dengan pertama-tama membaca naskah karya
filsuf tertentu sebagai objek material penelitian sebagian demi sebagian.
Setelah peneliti membaca kemudian melakukan analisis dengan proses verstehen
(pemahaman)[25]
untuk menangkap intisari dari data yang berupa uraian yang panjang dan lebar.
Setelah dipahami, kemudian peneliti membuat suatu uraian yang memuat inti sari
dari makna data yang ditangkapnya dari proses membaca dan memahami. Uraian
tersebut dengan sendirinya harus lebih singkat, dengan tujuan agar mampu
terekam pada kartu data dengan melalui proses pencatatan.
Contoh:
Teks asli: Tombol
navigasi adalah tombol yang digunakan oleh pembaca blog untuk memudahkan mereka
dalam mendapatkan berbagai informasi yang ada pada blog.
Teks kutipan tidak langsung: Tombol navigasi merupakan tombol yang berfungsi untuk mempermudah
pembaca dalam mencari informasi yang dibutuhkan didalam sebuah blog.
e.
Penulisan
Daftar Pustaka
Penulisan
daftar pustaka, butir-butir pustaka diurutkan secara alfabetis menurut nama
pengarang yang tidak perlu menggunakan nomor urut. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan dicantumkan dalam penulisan referensi yang bersumber dari buku
yaitu: nama pengarang, tahun terbitan, nama buku (dicetak miring), tempat
penerbitan dan nama penerbit. Penulisan nama pengarang diawali dengan nama
akhir pengarang, yaitu nama keluarga (surname). Nama lain atau huruf
singkatannya (initials) ditulis dibelakang nama akhir dan dipisahkan
dengan koma, inisial ditandai dengan titik dibelakangnya. jika pemilik nama
sebagai penyuting buku, dibelakang diberi tanda (Ed) / (Eds) jika lebih dari
seorang.[26]
TAMBAHAN:
NASKAH KARYA TULIS ILMIAH
A. Bagian Pembuka
Bagian pembuka karya tulis ilmiah terdiri atas:
1.
Kulit Luar
2.
Halaman Judul
3.
Halaman Pengesahan
4.
Halaman Penerimaan
5.
Prakata
6.
Daftar Isi
7.
Daftar Tabel
8.
Daftar Grafik
9.
Daftar Singkatan dan Lambang
B. Bagian Inti
Bagian inti karya tulis ilmiah terdiri atas:
1.
Bab Pendahuluan
2.
Bab Pembahasan
3.
Bab Kesimpulan
C. Bagian Penutup
Bagian penutup terdiri atas:
1.
Daftar Pustaka
2.
Indeks
3.
Lampiran
Referensi:
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur
Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2005. Metode Penelitian Kualitatif
Bidang Filsafat. Yogyakarta: Paradigma.
Mustofa, Bisri. 2009. Pedoman Menulis
Proposal Penelitian, Skripsi dan Tesis. Yogyakarta: Panji Pustaka.
PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso
Kristeva. 2015. Modul Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah. Kebumen: PC PMII
Kebumen Press.
STAINU Kebumen. 2013. Pedoman Penulisan
Skripsi; Edisi Tahun 2013. Kebumen: STAINU Press.
Triswanto, Sugeng, D. 2010. Trik Menulis
Skripsi & Menghadapi Presentasi Bebas Stres. Yogyakarta: Tugu
Publisher.
[1] Diambil dari: Modul Pelatihan Penulisan Karya
Ilmiah PC PMII Kebumen Masa Khidmat 2015-2016.
PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso Kristeva, Modul Pelatihan
Penulisan Karya Ilmiah, Cet. I, (Kebumen: PC PMII Kebumen Press, 2015), hal.
11.
[2] Bisri Mustofa, Pedoman Menulis Proposal
Penelitian, Skripsi dan Tesis; Disertai
Contoh-Contoh, Cet. I, (Yogyakarta: Panji Pustaka, 2009), hal. 1-2.
[3] PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso
Kristeva, Op. Cit., hal. 12-14.
[4] Ibid., hal. 14.
[5] Ibid., hal. 14-15.
[6] Hipotesis adalah anggapan dasar
sebagai tempat berpijak. Atau mudahnya bahwa hipotesis adalah jawaban sementara
terhadap masalah yang masih bersifat praduga, karena masih harus dibuktikan
kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap
masalah yang akan diteliti, dan hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala
yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut.
[7] Bisri Mustofa, Op. Cit., hal. 13
[8] Ibid., hal. 16-18.
[9] Penelitian kuantitatif adalah
penelitian yang menggunakan format terstruktur seperti matematika dan
statistik. Sedangkan penelitian kualitatif adalah penelitian yang tujuan
utamanya adalah untuk memperoleh wawasan tentang topik tertentu, dan teknik
yang digunakan dalam penelitian ini pada umumnya yaitu menggunakan metode
wawancara dan observasi.
[10] Data primer adalah sumber data dalam bentuk verbal atau
kata-kata yang diucapkan secara lisan, gerak-gerik atau perilaku serta buku
yang dilakukan oleh sumber yang dapat dipercaya atau sumber penelitian (informan) yang berkenaan dengan variabel
yang diteliti. Sedangkan data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari
dokumen-dokumen grafis atau buku yang dapat memperkaya data primer. Lihat: Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian;
Suatu Pendekatan Praktek, Cet. XVI, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal.
22-55.
[11] Objek material penelitian penelitian adalah
pemikiran filsafat atau karya seorang filsuf tertentu. Lihat: Kaelan, Metode
Penelitian Kualitatif Bidang Filsafat, Cet. I, (Yogyakarta: Paradigma,
2005), hal. 247.
[12] Ibid., hal. 148.
[14] Objek formal penelitian secara umum adalah
dari sudut pandang filsafat atau cabang-cabang khusus tertentu. Jikalau
penelitian mengkaji seluruh pemikiran filsuf yang merupakan objek material,
maka objek formal penelitian adalah dari dari sudut pandang filsafat. Contoh
penelitian yang berkaitan dengan hukum, maka maka objek formalnya adalah
filsafat hukum. Kemudian yang berkaitan dengan politik maka objek formalnya
adalah filsafat politik. Lihat: Kaelan, Op. Cit., hal. 248.
[15] Ibid., hal. 149-150.
[16] Sinopsis adalah ringkasan atau garis
besar naskah yang menggambarkan isi sebuah buku.
[17] Ibid., hal. 156-157.
[18] Ibid., hal. 157-158.
[19] PC PMII Kebumen dan Nur Sayyid Santoso
Kristeva, Op. Cit., hal. 37-38.
[20] Kaelan, Op. Cit., hal. 160.
[21] Sugeng D. Triswanto, Trik Menulis Skripsi
& Menghadapi Presentasi Bebas Stres, Cet. I, (Yogyakarta: Tugu
Publisher, 2010), hlm. 98.
[22] Ibid., hlm. 98-99.
[23] Kaelan, Loc. cit.
[24] Sugeng D. Triswanto, Op. cit.,
hlm. 99.
[25] Verstehen adalah suatu metode penelitian
dengan objek nilai-nilai kebudayaan manusia, simbol, pemikiran-pemikiran, makna
bahkan gejala-gejala sosial yang sifatnya ganda. Lihat: Kaelan, Op. Cit.,
hal. 71.
[26] STAINU Kebumen, Pedoman Penulisan Skripsi;
Edisi Tahun 2013, Cet. I, (Kebumen: STAINU Press, 2013), hal. 48-49.