Sunday, April 22, 2018

IDEOLOGI PENDIDIKAN ISLAM (Pilar Jati Diri Pendidikan Nasional)

Pendidikan secara terminologis dapat diartikan sebagai proses perbaikan dan penyempurnaan semua potensi manusia. Pendidikan dalam konteks ini terkait dengan gerak dinamis, positif, dan kontinyu setiap individu menuju idealitas kehidupan manusia melalui aktivitas individualnya yang meliputi pengembangan kecerdasan dzikir (afektif, rasa, hati, spiritual), fikir (rasio, kognitif), dan amal shaleh atau ketrampilan fisik (psikomotorik).[1] 

Pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Sekalipun dalam masyarakat yang peradabannya sangat sederhana, tetap proses pendidikan dilakukan didalamnya. Maka dari itu, tidak mengherankan jika sering dikatakan bahwa pendidikan telah ada semenjak munculnya peradaban manusia. Sebab, semenjak awal manusia diciptakan upaya membangun dan mengembangkan peradaban selalu dilakukan, ini tidak lain karena manusia selalu mencita-citakan kehidupan yang ideal, yakni bahagia dan sejahtera.[2] 

Secara sederhana, pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[3] Berdasarkan batasan inilah maka pendidikan sekurang-kurangnya mengandung lima unsur penting didalamnya; pertama, usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar; kedua, pendidik atau pembimbing atau penolong; ketiga, ada yang dididik atau si terdidik; keempat, bimbingan yang memiliki dasar dan tujuan, dan; kelima, dalam usaha itu terdapat alat-alat yang dipergunakan.

Sedangkan pendidikan diartikan dalam arti yang lebih luas lagi yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan dalam diri seseorang tiga aspek utama dalam kehidupannya, yakni pandangan hidup, sikap hidup serta ketrampilan hidup.[4] Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilakukan di sekolah, di masyarakat dan keluarga. Sedangkan lingkup dan sifat pendidikan biasa disebut dengan pendidikan formal (sekolah), non formal (masyarakat), dan informal (keluarga).

Pendidikan diperlukan dan dilakukan pertama kali oleh anggota keluarga, terutama orang tua terhadap anak-anaknya. Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisien yang pada akhirnya didirikanlah lembaga pendidikan yang disebabkan oleh karena keterbatasan waktu dan fasilitas yang dimiliki orang tua. Lembaga pendidikan di desain dengan pertimbangan edukatif dengan tujuan agar proses pendidikan berlangsung dengan mudah, murah dan sukses sesuai dengan tujuan yang disepakati dan diterapkan bersama antara guru, lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat. Jika ditarik pada wilayah politik kenegaraan, kesepakatan ini menjadi keputusan nasional yang dirumuskan menjadi tujuan Pendidikan nasional.

Pendidikan pada umumnya ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tertentu sebagaimana yang telah diterapkan dan ditetapkan dalam filsafat pendidikan, yakni nilai atau norma yang dijunjung tinggi oleh suatu lembaga pendidikan.[5] Oleh sebab itu, dalam rangka mempersiapkan pendidikan yang maju, maka perlu diawali dengan menetapkan dasar filosofis yang mantap yang ditunjang oleh teori dan konsep pendidikan yang memadai yang bersifat idealis-filosofis-teoretis.[6] 

Disadari bahwa arah pendidikan masyarakat dalam negara-bangsa (nation state) selalu didasarkan pada ideologi bangsa itu sendiri. Setiap negara dan pemerintahannya akan terus berupaya keras untuk mendarah dagingkan ideologinya kepada seluruh warga negaranya. Salah satunya yaitu berupaya untuk menolak bahkan menghacurkan ideologi lain diluar ideologi bangsa, terutama adalah ideologi lain diluar mereka yang bertentangan dengan ideologi bangsa tersebut.

Sistem pendidikan di Indonesia sudah memiliki ideologi pendidikan sendiri, yaitu ideologi Pancasila. Namun, pada taraf implementasi dan penyelenggaraan pendidikannya―walaupun sudah ada Undang-Undang Sisdiknas―masih belum jelas arahannya. Terbukti bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih banyak mengadopsi strategi dari ideologi pendidikan lain (ideologi pendidikan Barat). Maka dari itu, jika nilai-nilai dasar ideologi bangsa terdistorsi sudah barang tentu dalam jangka waktu yang panjang akan merugikan jati diri bangsa kita.

Pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan nasional tidak terpisahkan dari ideologi Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya—ideologi Pancasila—secara substansial tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam. Karena sayogyanya Islam―yang sarat akan nilai transendental, universal dan memenuhi hajat hidup manusia―sudah seharusnya untuk berperan didalamnya. Disamping itu, ideologi pendidikan Islam juga yang secara paradigmatik di dasarkan pada nilai-nilai Islam itu sendiri. Untuk itu, memikirkan ideologi pendidikan Islam tidak perlu dicurigai akan mengaburkan ideologi pendidikan nasional. Malah justru diharapkan akan tercipta―meminjam istilah Achmadi―simbiosis mutualistis[7] antara keduanya, sehingga dapat memperkuat pilar dan jati diri pendidikan nasional itu sendiri.

Referensi:

Moh. Roqib. (2009). Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS.
Abuddin Nata. (2001). Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindo.
Ahmad Arifi. Politik Pendidikan Islam; Menelusuri Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam di Tengah Arus Globalisasi. Yogyakarta: Teras.
Achmadi. (2010). Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Dimensi kemanusiaan mencakup tiga hal paling mendasar. Pertama, Dzikir (afektif) yang tercermin pada kwalitas keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia (akhlaqul karimah) termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul dan kompetensi estetis. Kedua, Fikir (kognitif) yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, Amal Shaleh (psikomotorik) yang tercermin pada kemampuan mengembangkan ketrampilan teknis, kecakapan praktis dan kompetensi kinestetis serta mengamalkan, mentaati ajaran dasar dan nilai-nilai agama kearah kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup.
[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, Cet. I, (Yogyakarta: LKiS, 2009), hal. 15-16.
[3] Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, (Jakarta: Grasindo, 2001), hal. 1.
[4] Ahmad Arifi, Politik Pendidikan Islam; Menelusuri Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam di Tengah Arus Globalisasi, Cet. I, (Yogyakarta: Teras, 2010), hal. 7.
[5] Moh. Roqib, Op. Cit., hal. 17.
[6] Ibid.
[7] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris, Cet. II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 9.
Previous Post
Next Post

Penulis yang mengabdikan tulisannya bagi amal jariyah pemikiran. Tokoh favorit sekaligus panutannya adalah Gus Dur