Monday, May 22, 2017

REFORMULASI GURU IDEAL MASA KINI DAN MASA DEPAN


 A.   Mukadimah
Pendidikan sebagai sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya, kemajuan suatu bangsa dan kemajuan pendidikan adalah suatu determinasi dan kemajuan beberapa negara di dunia, yang tidak lain karena perhatian besarnya dalam mengelola sektor pendidikan. Namun tidak jarang bahwa pendidikan saat ini senantiasa diwarnai oleh berbagai permasalahan yang tentunya tidak habis-habisnya, disamping karena perubahan orientasi dan tuntutan kehidupan umat manusia, juga disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika masalah-masalah dalam pendidikan telah dipecahkan, kemudian muncul masalah baru dalam pendidikan dengan bobot dan volume yang berbeda dari masalah-masalah sebelumnya.

Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki sejumlah komponen yang saling berkaitan antara yang satu dan lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dari sekian komponen pendidikan yang ada, guru merupakan komponen pendidikan terpenting, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.

Dalam lembaga pendidikan formal, guru merupakan faktor pendidikan yang memiliki peran penting dalam menentukan aktivitas pembelajaran. Guru dipandang sebagai penanggungjawab dalam membentuk pribadi peserta didik dan membimbingnya menjadi manusia dewasa, yaitu memiliki kesanggupan hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat. Guru merupakan tenaga fungsional lapangan yang langsung melaksanakan proses pendidikan. Maka dari itu, dapat dikatakan disini bahwa gurulah yang bertindak sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan.[1]

Sementara itu, medan tugas para guru kian hari semakin terasa berat. Hal ini terjadi antara lain karena kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses belajar mengajar yang berbeda-beda disamping materi pengajaran itu sendiri.[2]

Oleh sebab itu, pekerjaan guru bukan semata-mata mengajar, melainkan juga harus mengerjakan berbagai hal yang keterkaitannya dengan pendidikan murid (peserta didik)[3], yakni mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan, baik dalam aspek spiritual, intelektual, moral maupun kebutuhan fisik peserta didik.

B.      Makna Guru
Dalam konteks yang lebih luas, setiap individu adalah guru atau pendidik sehingga ia harus menjaga dan meningkatkan kualitas diri dan sekaligus menjadi teladan bagi sesamanya. Guru dalam Islam adalah setiap individu yang bertanggungjawab terhadap perkembangan subjek didik.[4] Oleh karena itu, tugas mendidik berada dipundak setiap orang tua, sebab dari merekalah proses kelahiran anak terjadi.

Orangtua[5] adalah sebagai pihak yang paling dekat dengan subjek didik dan juga yang paling berkepentingan terhadap anak-anaknya, sehingga mereka diberi amanah dan tanggungjawab dalam mengembangkan anak-anaknya. Akan tetapi, karena perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap serta kebutuhan hidup yang sudah sedemikian luas, dalam dan rumit, maka orangtua tidak mampu lagi melaksanakan sendiri dalam mendidik anak-anaknya, sehingga mereka menyerahkan proses pendidikan berikutnya kepada guru di sekolah atau madrasah. Jadi, eksistensi guru sebenarnya memainkan peran dan tugas orangtua pada tahap-tahap pembelajaran berikutnya.

Dalam literatur kependidikan Islam, guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’alim, murabbiy, mursyid, mudarris dan mu’addib.[6] Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1)        Ustadz
Kata ‘Ustadz’ biasa digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengembangkan tugasnya. Seorang dikatakan profesional bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses, sikap kerja dan sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zamannya dimasa depan.[7]
2)        Mu’allim
Kata ‘Mu’allim’ berasal dari kata ‘ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Dalam setiap ‘ilm terkandung dimensi teoretis dan dimensi amaliyah. Ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk mampu dalam menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan yang diajarkannya, menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya serta membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Atau dengan kata lain bahwa seorang guru juga dituntut dan sekaligus melakukan transfer ilmu atau pengetahuan, internalisasi serta amaliyah (implementasi).[8]
3)        Murabbiy
Kata ‘Murabbiy‘ berasal dari kata dasar ‘Rabb, yang berarti bahwa Tuhan adalah ‘Rab al-‘alamin dan ‘Rabb al-nas, yang mempunyai arti menciptakan, mengatur dan memelihara alam seisinya termasuk manusia. Sedangkan manusia sebagai khalifah-Nya diberi tugas untuk menumbuh-kembangkan kreativitas agar mampu berkreasi, mengatur dan memelihara alam seisinya. Dilihat dari pengertian tersebut, maka guru dalam pengertian ini adalah seorang pendidik yang harus menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, mengatur dan memelihara hasil kreasinya agar tidak menimbulkan mala petaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.[9]
4)        Mursyid
Kata ‘Mursyid biasa digunakan untuk guru dalam thariqah (tasawuf). Dengan makna tersebut, maka seorang guru (mursyid) dituntut agar mampu dalam menularkan penghayatan akhlak atau kepribadiannya kepada peserta didiknya, baik berupa etos ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba Lillahi ta’ala. Kemudian dalam konteks pendidikan bahwa guru (Mursyid) diartikan sebagai model atau sentral identifikasi diri, yakni pusat panutan dan tauladan bahkan konsultan bagi peserta didiknya.[10]
5)        Mudarris
Kata Mudarris berasal dari akar kata ‘darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan’, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih dan mempelajari. Dilihat dari pengertian tersebut, maka seorang guru harus berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.[11]
6)        Mu’addib
Kata ‘Mu’addib berasal dari kata ‘adab’ yang berarti moral, etika dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Kata peradaban (Indonesia) juga berasal dari kata dasar adab. Dengan pengertian tersebut, maka seorang guru adalah orang yang berada dan sekaligus memeiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas dimasa depan.[12]

C.     Sentuhan Besar Guru Terhadap Anak Didik
Pada prinsipnya, guru merupakan profesi yang mulia dan terpuji. Berkat pengabdiannya terhadap murid (anak didik), telah muncul sederet tokoh yang piawai dalam menggelindingkan roda pemerintahan atau pakar ilmu pengetahuan. Berkat sentuhan tangan seorang guru lahir pula sederet tenaga profesional yang benar-benar dibutuhkan.[13] Maka dari itu, dapat dikatakan disini bahwa guru merupakan salah satu kunci keberhasilan seseorang dalam meraih berbagai prestasi serta dalam menggapai cita-cita.

Berbicara mengenai kualitas manusia (Indonesia), guru pada jenjang pendidikan manapun mempunyai peran yang amat strategis sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat. Walaupun hanya bersentuahan dengan para peserta didik hanya beberapa jam saja dalam sehari, namun perannya berdampak begitu besar terhadap pembinaan kejiwaan dan intelektualitas yang amat mempengaruhi kepribadian anak didik.[14] Oleh karenanya, jika guru benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan kualitas sebagai pendidik, maka pendidikan di sekolah jelas merupakan titik awal bagi pembukaan cakrawala baru bagi peserta didik, dan ini merupakan modal yang amat menentukan bagi perkembangan kejiwaan dan intelektualitas peserta didik.

D.     Tugas dan Peran Guru: Perspektif Pendidikan Islam
Guru dalam pendidikan Islam—sebagai salah satu komponen proses belajar mengajar—memiliki peran dan tugas yang tidak terbatas hanya sebagai pengajar yang melakukan transfer of knowledge, namun juga sebagai pembimbing untuk membangkitkan motivasi anak didik, sehingga ia mau belajar agama dan pendidikan Islam.

Menurut al-Ghazali, tugas pendidikan Islam yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah.[15] Oleh sebab itu, tujuan utama pendidikan Islam tidak lain adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jika guru belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademik yang luar biasa. Hal ini mengandung arti bahwa terdapat korelasi erat antara ilmu dan amal shaleh.

Pada zaman seperti sekarang ini masih banyak orang yang cerdas, terampil, pintar, kreatif, produktif dan profesional, akan tetapi tidak dibarengi dengan kekokohan aqidah dan kedalaman spiritual serta keunggulan akhlak. Sebagai indikatornya akhir-akhir ini kita sering dihadapkan dengan isu-isu tindak kekerasan, anarchisme, premanisme, tindakan brutal, perkelahian antar pelajar, konsumsi minuman keras, narkoba yang sudah melanda dikalangan pelajar dan mahasiswa serta kriminalitas yang semakin hari semakin menjadi-jadi dan semakin rumit.[16] Berkaitan dengan persoalan tersebut, dalam konteks guru pendidikan Islam diperlukan pengamatan secara cermat terhadap fenomena sosial dan kultural yang sedang aktual pada masa sekarang yang notabene juga merupakan bagian dari proses dan produk pendidikan.

Islam memandang peran guru sangat strategis, sebab ia bertanggungjawab mengarahkan anak didiknya dalam hal penguasaan ilmu dan penerapannya dalam kehidupan. Itulah sebabnya Nabi Saw menegaskan bahwa peran guru sebagai peringkat pertama dan utama dalam struktur sumberdaya manusia. Untuk itu, guru harus memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip tentang penguasaan ilmu secara mendalam dan luas, mendidik anak secara utuh (jiwa, akal dan roh), keseimbangan, keaslian dan kesadaran kemanusiaan, keterbukaan, keteladan dan prioritas dalam tindakan.[17]

Dari penjelasan tersebut diatas, memperlihatkan kepada kita bahwa guru memegang peranan penting dalam pendidikan. Oleh karenanya, tugas seorang guru begitu sangat kompleks terutama diera sekarang ini yang penuh dengan tantangan, baik dari segi penguasaan ilmu, relevansi ilmu dengan kebutuhan masyarakat maupun pembinaan kepribadian peserta didik. Oleh sebab itu, seorang guru dalam konteks saat ini harus mengembangkan dirinya dalam hal penguasaan ilmu, serta harus menyadari betul keagungan profesinya dengan akhlak mulia (akhlaqul karimah) dan menjauhi semua akhlak yang tidak terpuji.

E.      Konklusi
Guru dan murid merupakan kelompok perserikatan untuk kebaikan. Namun dalam praktik pendidikan bahwa guru menduduki posisi yang lebih tinggi, yaitu sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih. Dalam posisi demikian, suatu keniscayaan bagi guru untuk berperilaku dan hidup sebagai penjelmaan dari tujuan pendidikan di lembaga pendidikannya. Tanpa penjelmaan tujuan pendidikan pada diri guru, sukar diharapkan pribadi guru memantulkan atau mewariskan sifat-sifat baik pada muridnya. Sekecil apapun cacat pribadi guru akan punya dampak besar terhadap perkembangan masa depan murid.

Kemampuan dan perilaku yang dimiliki oleh seorang guru—sekaligus sebagai profil seorang guru—dalam pendidikan diharapkan bahwa ia mampu menjalankan tugas-tugas kependidikannya secara optimal. Profil tersebut pada intinya adalah terkait dengan aspek personal dan profesional. Aspek personal menyangkut pribadi guru itu sendiri yang ditempatkan dan diposisikan paling utama. Aspek personal ini diharapkan dapat memancar dalam dimensi sosialnya, baik dalam hubungan guru dengan murid, teman sejawat dan lingkungan masyarakatnya, karena tugas mengajar dan mendidik adalah tugas kemanusiaan. Sedangkan dalam aspek profesional adalah menyangkut peran dan profesi seorang guru, dalam arti bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi professional dan sikap continous improvement.


Referensi:

Abdul Mujib, et al. (2006). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Abuddin Nata. (2001). Paradigma Pendidikan Islam; Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindo.
Ali Rohmad. (2009). Kapita Selekta Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Moh. Roqib. (2009). Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Yogyakarta: L-KiS.
Muhaimin, Muhaimin. (2004). Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Syahrin Harahap, (1999). Islam; Konsep dan Implementasi Pemberdayaan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Zakiah Daradjat, dkk. (2014). Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.


[1] Ali Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, Cet. II, (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 60.
[2] Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam; Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Grasindo, 2001), hal. 133.
[3] Zakiah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Cet. VI, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hal. 262.
[4] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, Cet. I, (Yogyakarta: LKiS, 2009), hal. 37.
[5] Orangtua adalah manusia yang paling berjasa pada setiap anak. Semenjak kelahirannya dimuka bumi ini, setiap anak melibatkan peran penting orangtuanya, seperti peran pendidikan. Peran-peran pendidikan seperti ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi orangtua, tetapi juga menjadi kebutuhan orangtua untuk menemukan eksistensi dirinya sebagai makhluk yang sehat secara jasmani-ruhani dihadapan Allah dan juga dihadapan sesama makhluk, terutama umat manusia. Lihat: Ibid., hal. 39.
[6] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Cet. II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hal. 209.
[7] Ibid., hal. 209-210.
[8] Ibid., hal. 210.
[9] Ibid., hal. 210-211.
[10] Ibid. hal. 212-213.
[11] Ibid., hal. 213.
[12] Ibid.
[13] Ibid., hal. 51.
[14] Ali Rohmad, Op. Cit., hal. 52.
[15] Abdul Mujib, et al., Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 90.
[16] Muhaimin, Op. Cit., hal. 214.
[17] Syahrin Harahap, Islam; Konsep dan Implementasi Pemberdayaan, Cet. I, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1999), hal. 57-58.
Previous Post
Next Post

Penulis yang mengabdikan tulisannya bagi amal jariyah pemikiran. Tokoh favorit sekaligus panutannya adalah Gus Dur

0 comments: