A. Mukadimah
Pendidikan sebagai sarana strategis untuk
meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya, kemajuan suatu bangsa dan
kemajuan pendidikan adalah suatu determinasi
dan kemajuan beberapa negara di dunia, yang tidak lain karena perhatian
besarnya dalam mengelola sektor pendidikan. Namun tidak jarang bahwa pendidikan
saat ini senantiasa diwarnai oleh berbagai permasalahan yang tentunya tidak
habis-habisnya, disamping karena perubahan orientasi dan tuntutan kehidupan
umat manusia, juga disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketika masalah-masalah dalam pendidikan telah dipecahkan, kemudian muncul
masalah baru dalam pendidikan dengan bobot dan volume yang berbeda dari
masalah-masalah sebelumnya.
Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki
sejumlah komponen yang saling berkaitan antara yang satu dan lainnya untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan. Dari sekian komponen pendidikan yang ada, guru
merupakan komponen pendidikan terpenting, terutama dalam mengatasi berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan formal, guru merupakan
faktor pendidikan yang memiliki peran penting dalam menentukan aktivitas
pembelajaran. Guru dipandang sebagai penanggungjawab dalam membentuk pribadi
peserta didik dan membimbingnya menjadi manusia dewasa, yaitu memiliki
kesanggupan hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat. Guru merupakan tenaga
fungsional lapangan yang langsung melaksanakan proses pendidikan. Maka dari itu,
dapat dikatakan disini bahwa gurulah yang bertindak sebagai ujung tombak
keberhasilan pendidikan.[1]
Sementara itu, medan tugas para guru kian hari
semakin terasa berat. Hal ini terjadi antara lain karena kemajuan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan cara pandang dan pola hidup
masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses belajar
mengajar yang berbeda-beda disamping materi pengajaran itu sendiri.[2]
Oleh sebab itu, pekerjaan guru bukan
semata-mata mengajar, melainkan juga harus mengerjakan berbagai hal yang
keterkaitannya dengan pendidikan murid (peserta didik)[3],
yakni mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan yang
dicita-citakan, baik dalam aspek spiritual, intelektual, moral maupun kebutuhan
fisik peserta didik.
B.
Makna Guru
Dalam konteks yang lebih luas, setiap individu
adalah guru atau pendidik sehingga ia harus menjaga dan meningkatkan kualitas
diri dan sekaligus menjadi teladan bagi sesamanya. Guru dalam Islam adalah
setiap individu yang bertanggungjawab terhadap perkembangan subjek didik.[4]
Oleh karena itu, tugas mendidik berada dipundak setiap orang tua, sebab
dari merekalah proses kelahiran anak terjadi.
Orangtua[5]
adalah sebagai pihak yang paling dekat dengan subjek didik dan juga yang
paling berkepentingan terhadap anak-anaknya, sehingga mereka diberi amanah dan
tanggungjawab dalam mengembangkan anak-anaknya. Akan tetapi, karena
perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap serta kebutuhan hidup yang sudah
sedemikian luas, dalam dan rumit, maka orangtua tidak mampu lagi melaksanakan
sendiri dalam mendidik anak-anaknya, sehingga mereka menyerahkan proses
pendidikan berikutnya kepada guru di sekolah atau madrasah. Jadi, eksistensi
guru sebenarnya memainkan peran dan tugas orangtua pada tahap-tahap
pembelajaran berikutnya.
Dalam literatur kependidikan Islam, guru biasa
disebut sebagai ustadz, mu’alim, murabbiy, mursyid,
mudarris dan mu’addib.[6]
Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1)
Ustadz
Kata ‘Ustadz’ biasa digunakan untuk
memanggil seorang profesor. Ini mengandung makna bahwa seorang guru dituntut
untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengembangkan tugasnya. Seorang
dikatakan profesional bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi
terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses, sikap kerja dan sikap continous
improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui
model-model cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya yang dilandasi oleh
kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi
penerus yang akan hidup pada zamannya dimasa depan.[7]
2)
Mu’allim
Kata ‘Mu’allim’ berasal dari kata ‘ilm
yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Dalam setiap ‘ilm terkandung
dimensi teoretis dan dimensi amaliyah. Ini mengandung makna bahwa
seorang guru dituntut untuk mampu dalam menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan
yang diajarkannya, menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya serta
membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Atau dengan kata lain bahwa seorang guru
juga dituntut dan sekaligus melakukan transfer ilmu atau pengetahuan,
internalisasi serta amaliyah (implementasi).[8]
3)
Murabbiy
Kata ‘Murabbiy‘ berasal dari kata dasar ‘Rabb’, yang berarti bahwa Tuhan adalah ‘Rab
al-‘alamin’ dan ‘Rabb
al-nas’, yang mempunyai
arti menciptakan, mengatur dan memelihara alam seisinya termasuk manusia.
Sedangkan manusia sebagai khalifah-Nya diberi tugas untuk menumbuh-kembangkan
kreativitas agar mampu berkreasi, mengatur dan memelihara alam seisinya. Dilihat dari pengertian tersebut, maka guru dalam
pengertian ini adalah seorang pendidik yang harus menyiapkan peserta didik agar
mampu berkreasi, mengatur dan memelihara hasil kreasinya agar tidak menimbulkan
mala petaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.[9]
4)
Mursyid
Kata ‘Mursyid’ biasa digunakan untuk guru dalam thariqah (tasawuf).
Dengan makna tersebut, maka seorang guru (mursyid) dituntut agar mampu
dalam menularkan penghayatan akhlak atau kepribadiannya kepada peserta
didiknya, baik berupa etos ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun
dedikasinya yang serba Lillahi ta’ala. Kemudian dalam konteks
pendidikan bahwa guru (Mursyid) diartikan sebagai model atau sentral
identifikasi diri, yakni pusat panutan dan tauladan bahkan konsultan bagi
peserta didiknya.[10]
5)
Mudarris
Kata Mudarris berasal dari akar kata ‘darasa-yadrusu-darsan
wa durusan wa dirasatan’, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus,
menjadikan usang, melatih dan mempelajari. Dilihat dari pengertian tersebut, maka
seorang guru harus berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan
ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan
mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.[11]
6)
Mu’addib
Kata ‘Mu’addib’ berasal dari kata ‘adab’ yang berarti moral, etika dan
adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Kata peradaban
(Indonesia) juga berasal dari kata dasar adab. Dengan pengertian
tersebut, maka seorang guru adalah orang yang berada dan sekaligus memeiliki
peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang
berkualitas dimasa depan.[12]
C. Sentuhan Besar Guru Terhadap
Anak Didik
Pada prinsipnya, guru merupakan profesi yang
mulia dan terpuji. Berkat pengabdiannya terhadap murid (anak didik), telah muncul
sederet tokoh yang piawai dalam menggelindingkan roda pemerintahan atau pakar
ilmu pengetahuan. Berkat sentuhan tangan seorang guru lahir pula sederet tenaga
profesional yang benar-benar dibutuhkan.[13]
Maka dari itu, dapat dikatakan disini bahwa guru merupakan salah satu
kunci keberhasilan seseorang dalam meraih berbagai prestasi serta dalam
menggapai cita-cita.
Berbicara mengenai kualitas manusia
(Indonesia), guru pada jenjang pendidikan manapun mempunyai peran yang amat
strategis sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat. Walaupun hanya bersentuahan dengan
para peserta didik hanya beberapa jam saja dalam sehari, namun perannya berdampak begitu besar
terhadap pembinaan kejiwaan dan intelektualitas yang amat mempengaruhi
kepribadian anak didik.[14]
Oleh karenanya, jika guru benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan
kualitas sebagai pendidik, maka pendidikan di sekolah jelas merupakan titik
awal bagi pembukaan cakrawala baru bagi peserta didik, dan ini merupakan modal
yang amat menentukan bagi perkembangan kejiwaan dan intelektualitas peserta
didik.
D.
Tugas dan Peran Guru:
Perspektif Pendidikan Islam
Guru dalam pendidikan Islam—sebagai salah satu
komponen proses belajar mengajar—memiliki peran dan tugas yang tidak terbatas
hanya sebagai pengajar yang melakukan transfer of knowledge, namun juga
sebagai pembimbing untuk membangkitkan motivasi anak didik, sehingga ia mau
belajar agama dan pendidikan Islam.
Menurut al-Ghazali, tugas pendidikan Islam yang
utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan hati
manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah.[15]
Oleh sebab itu, tujuan utama pendidikan Islam tidak lain adalah upaya untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Jika guru belum mampu membiasakan diri dalam
peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya
sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademik yang luar biasa. Hal ini
mengandung arti bahwa terdapat korelasi erat antara ilmu dan amal shaleh.
Pada zaman seperti sekarang ini masih banyak
orang yang cerdas, terampil, pintar, kreatif, produktif dan profesional, akan
tetapi tidak dibarengi dengan kekokohan aqidah
dan kedalaman spiritual serta keunggulan akhlak. Sebagai indikatornya
akhir-akhir ini kita sering dihadapkan dengan isu-isu tindak kekerasan, anarchisme,
premanisme, tindakan brutal, perkelahian antar pelajar, konsumsi minuman
keras, narkoba yang sudah melanda dikalangan pelajar dan mahasiswa serta
kriminalitas yang semakin hari semakin menjadi-jadi dan semakin rumit.[16]
Berkaitan dengan persoalan tersebut, dalam konteks guru pendidikan Islam diperlukan
pengamatan secara cermat terhadap fenomena sosial dan kultural yang sedang aktual
pada masa sekarang yang notabene juga merupakan bagian dari proses dan
produk pendidikan.
Islam memandang peran guru sangat strategis,
sebab ia bertanggungjawab mengarahkan anak didiknya dalam hal penguasaan ilmu
dan penerapannya dalam kehidupan. Itulah sebabnya Nabi Saw menegaskan bahwa peran
guru sebagai peringkat pertama dan utama dalam struktur sumberdaya manusia.
Untuk itu, guru harus memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip tentang
penguasaan ilmu secara mendalam dan luas, mendidik anak secara utuh (jiwa, akal
dan roh), keseimbangan, keaslian dan kesadaran kemanusiaan, keterbukaan,
keteladan dan prioritas dalam tindakan.[17]
Dari penjelasan tersebut diatas, memperlihatkan
kepada kita bahwa guru memegang peranan penting dalam pendidikan. Oleh
karenanya, tugas seorang guru begitu sangat kompleks terutama diera sekarang
ini yang penuh dengan tantangan, baik dari segi penguasaan ilmu, relevansi ilmu
dengan kebutuhan masyarakat maupun pembinaan kepribadian peserta didik. Oleh
sebab itu, seorang guru dalam konteks saat ini harus mengembangkan dirinya
dalam hal penguasaan ilmu, serta harus menyadari betul keagungan profesinya
dengan akhlak mulia (akhlaqul karimah) dan menjauhi semua akhlak yang
tidak terpuji.
E.
Konklusi
Guru dan murid merupakan kelompok perserikatan
untuk kebaikan. Namun dalam praktik pendidikan bahwa guru menduduki posisi yang
lebih tinggi, yaitu sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih. Dalam posisi
demikian, suatu keniscayaan bagi guru untuk berperilaku dan hidup sebagai
penjelmaan dari tujuan pendidikan di lembaga pendidikannya. Tanpa penjelmaan
tujuan pendidikan pada diri guru, sukar diharapkan pribadi guru memantulkan
atau mewariskan sifat-sifat baik pada muridnya. Sekecil apapun cacat pribadi
guru akan punya dampak besar terhadap perkembangan masa depan murid.
Kemampuan dan perilaku yang dimiliki oleh seorang
guru—sekaligus sebagai profil seorang guru—dalam pendidikan diharapkan bahwa ia
mampu menjalankan tugas-tugas kependidikannya secara optimal. Profil tersebut
pada intinya adalah terkait dengan aspek personal dan profesional. Aspek
personal menyangkut pribadi guru itu sendiri yang ditempatkan dan diposisikan
paling utama. Aspek personal ini diharapkan dapat memancar dalam dimensi
sosialnya, baik dalam hubungan guru dengan murid, teman sejawat dan lingkungan
masyarakatnya, karena tugas mengajar dan mendidik adalah tugas kemanusiaan. Sedangkan
dalam aspek profesional adalah menyangkut peran dan profesi seorang guru, dalam
arti bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi professional dan sikap continous
improvement.
Referensi:
Abdul
Mujib, et al. (2006). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Abuddin
Nata. (2001). Paradigma Pendidikan Islam; Kapita Selekta Pendidikan Islam.
Jakarta: Grasindo.
Ali Rohmad. (2009). Kapita Selekta
Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Moh.
Roqib. (2009). Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di
Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. Yogyakarta: L-KiS.
Muhaimin,
Muhaimin. (2004). Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Syahrin
Harahap, (1999). Islam; Konsep dan Implementasi Pemberdayaan. Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya.
Zakiah
Daradjat, dkk. (2014). Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta:
Bumi Aksara.
[2] Abuddin Nata, Paradigma
Pendidikan Islam; Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Grasindo,
2001), hal. 133.
[3] Zakiah
Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Cet. VI,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hal. 262.
[4] Moh. Roqib, Ilmu
Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan
Masyarakat, Cet. I, (Yogyakarta: LKiS, 2009), hal. 37.
[5] Orangtua
adalah manusia yang paling berjasa pada setiap anak. Semenjak kelahirannya
dimuka bumi ini, setiap anak melibatkan peran penting orangtuanya, seperti
peran pendidikan. Peran-peran pendidikan seperti ini tidak hanya menjadi
kewajiban bagi orangtua, tetapi juga menjadi kebutuhan orangtua untuk menemukan
eksistensi dirinya sebagai makhluk yang sehat secara jasmani-ruhani dihadapan
Allah dan juga dihadapan sesama makhluk, terutama umat manusia. Lihat: Ibid.,
hal. 39.
[6] Muhaimin, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam, Cet. II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004),
hal. 209.
[7] Ibid.,
hal. 209-210.
[8] Ibid.,
hal. 210.
[9] Ibid.,
hal. 210-211.
[10] Ibid.
hal. 212-213.
[12] Ibid.
[13] Ibid.,
hal. 51.
[14] Ali Rohmad, Op.
Cit., hal. 52.
[15] Abdul Mujib, et
al., Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Kencana, 2006), hal.
90.
[16] Muhaimin, Op.
Cit., hal. 214.
[17] Syahrin
Harahap, Islam; Konsep dan Implementasi Pemberdayaan, Cet. I,
(Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1999), hal. 57-58.
0 comments: