Thursday, April 09, 2015

LOGIKA DALAM PANDANGAN AL-FARABI

Prawacana
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan diberi keistimewaan dibanding makhluk-makhluk yang lain, yaitu keistimewaan akal. Akal sebagaimana kita ketahui, merupakan anugrah yang patut kita syukuri, sehingga akal itu kita gunakan sebagai mana mestinya, yakni untuk berfikir tentang segala ciptaan-Nya. Karena tanpa akal, mustahil kita bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, di samping wahyu Tuhan yang bersifat absolute.
Logika adalah cara berfikir manusia untuk mencapai sebuah kebenaran, sehingga kebenaran itu dapat diterima oleh akal manusia. Sebagai kebenaran yang dihasilkan dari cara berfikir dan pemahaman manusia, kadang benar kadang juga salah. Oleh karenanya, kebenaran manusia itu bersifat nisbi (relativism), sehingga manusia perlu untuk menerapkan sikap dan prinsip kenisbian ke dalam (internal relativism), kerena hakikat kebenaran yang sesungguhnya adalah kebenaran Tuhan. Ini artinya, hanya kebenaran Tuhan-lah yang sifatnya mutlak, selain kebenaran Tuhan—meskipun mengandung unsur kebenaran di dalamnya—bersifat nisbi, karenanya kebenarannya pun nisbi belaka.[1]
Sedikit untuk mengantarkan pada pembahasan ini, bahwa logika sebagaimana dikatakan oleh  Al-Farabi, bukanlah barang hiasan yang tidak perlu, seperti yang sering dikatakan, karena logika tidak pernah akan bisa tergantikan dengan bakat alamiah.
Biografi Al-Farabi
Nama lengkap Al-Farabi, yaitu Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan Al-Farabi, seorang ahli logika dan metafisika, yang dalam kalangan pemikir Latin, dikenal dengan Abu Nashr atau Abunaser.[2] Al-Farabi lahir di Wasij, sekitar tahun 257/ 870 M. Sedangkan sebutan Al-Farabi diambil dari nama kota di mana ia dilahirkan, yaitu Farab, sebuah kota di Transoxania.[3] Menurut keterangan, Al-Farabi berasal dari Turki, karena ayahnya seorang Jendral[4] atau Letnan Persia yang asalnya adalah Turki, sedangkan Al-Farabi sendiri pernah bekerja sebagai hakim.[5]
Pada masa mudanya, Al-Farabi menempuh pendidikan tradisional. Pertama ia belajar ilmu-ilmu agama, seperti fiqh, hadits, tafsir al-Qur’an, dan ilmu-ilmu linguistik, seperti bahasa Arab, bahasa Turki dan Persia. Kemudian, Al-Farabi belajar ilmu-ilmu rasional, seperti matematika dan filsafat, sekalipun pada saat itu minatnya terhadap ilmu-ilmu rasional belumlah sebesar seperti masa-masa berikutnya.[6] Ketika minatnya pada ilmu-ilmu rasional meningkat, kemudian Al-Farabi meninggalkan Negerinya[7] untuk melakukan pengembaraan intelektual, meskipun usianya yang sudah tidak muda lagi.[8] Kota pertama yang dikunjunginya, yaitu Baghdad yang pada saat itu sebagai pusat ilmu pengetahuan terbesar, karena pesonanya tidak bisa ditolak oleh mereka yang haus akan ilmu dan kebenaran. Di kota ini, Al-Farabi merasa bahagia, karena bisa berjumpa dengan para Sarjana dan penerjemah ilmu yang cukup terkenal.[9]
Di pusat kota (Baghdad) ilmu ini, Al-Farabi belajar logika dengan ahlinya, yaitu Sarjana Kristen Yuhanna B. Haylan,[10] kemudian Abu Bisyr Matta ibn Yunus, yang pada saat itu merupakan ahli logika terkemuka. Dalam bidang ilmu logika ini, Al-Farabi mampu mengungguli gurunya, sehingga ia memperoleh gelar atau sebutan “Guru Kedua”,[11] karena Al-Farabi mampu memperbaiki dan menyempurnakan studi logika dengan meluaskan aspek-aspek yang lebih rumit dan rinci yang dilewatkan oleh pendahulunya, yaitu Al-Kindi. Di kota Baghdad ini, Al-Farabi menghabiskan waktunya sekitar dua puluh tahun, dan menuliskan sebagian besar karyanya. Salah seorang muridnya yang terkemuka adalah Yahya B. Adi.
Sekalipun Al-Farabi di kota Bagdad mendapat nama yang gemilang sebagai penulis dan pemikir, akan tetapi hal ini tidak mencegahnya untuk mengembara ke dunia Arab lain, seperti kota Mesir, walaupun di kota ini tidak lama, kemudian ia pergi ke Damaskus, dan bekerja sebagai tukang kebun di siang hari, dan malamnya ia gunakan untuk membaca buku di bawah sinar lampu jaga.
Dari Damaskus, kemudian Al-Farabi pindah ke Harran, kemudian ke Aleppo dan tinggal di Istana Saif Ad-Daulah, di bawah pimpinan Pangeran Hamadani,[12] yang pada saat itu merupakan tempat bertemunya para ahli ilmu pengetahuan dan filsafat, yang terakhir senang menghimpun para penyair, ahli bahasa, filosof dan sarjana-sarjana lainnya. Al-Farabi mencapai posisi yang sangat terpuji di istana, sebagai bentuk penghormatan atas kematian seorang Sarjana terkemuka, sampai-sampai sang raja bersama para pengikut dekatnya, mengantarkan jenazah Al-Farabi kepemakamannya, ketika ia wafat pada tahun 339 H/ 950 M di usia 80 tahun.
Dalam sejarah filsafat Islam, Al-Farabi memang menduduki  tempat terhormat, yang oleh sementara ahli, dipandang sebagai pembangun filsafat Islam yang sebenarnya. Bahkan Ibnu Khalikan, menyebutnya sebagai ‘Filosof Islam paling Besar’.[13]
Pandangan Al-Farabi Tentang Logika
Dengan kejelihan dan semangat untuk mencari ilmu, merupakan suatu hal yang tidaklah sia-sia bagi Al-Farabi, sehingga ia selalu dikenang sepanjang sejarah keilmuan filsafat bagi umat Islam, bahkan orang Barat pun mengagumi akan keluasan pemikirannya yang sistemis, selaras dan konsisten.[14] Pemikirannyapun, mempunyai pengaruh yang jelas terhadap pemikir dan pemikiran filsafat selanjutnya. Hasil dari pemikiran filsafat Al-Farabi, dijadikan sebagai rujukan dan refrensi bagi mereka (baca; pemikir Barat dan Timur). Al-Farabi merupakan tokoh filsafat Islam, karena ia sebagai peletak dasar piramida falsafah dalam Islam, di samping Al-Kindi sebagai filosof muslim pertama karena Al-Farabi sebagai penerus tradisi intelektual Al-Kindi. Logika merupakan bagian dari Filsafat, dan salah satu pemikiran filsafat Al-Farabi, yaitu tentang logika.
Dalam bukunya, yaitu ‘Ihsa al-Ulum (Katalog Ilmu Pengetahuan), Al-Farabi menguraikan padangannya tentang logika, yaitu sebagai kaidah-kaidah yang kalau di ikuti, bisa meluruskan pikiran dan membimbing manusia pada jalan yang tepat, yakni menuju kebenaran dan menjauhkan diri dari atau terjebak pada jurang kesalahan.[15] Dari penjelasan ini, Al-Farabi memberikan pemahaman bahwa logika menjadi unsur penting bagi manusia, yaitu untuk berfikir. Berfikir mengunakan logika, akan memberikan kaidah-kaidah, yang akan meluruskan pemahaman dan jalan pikiran manusia, serta membimbingnya menuju jalan kebenaran. Sehingga, berfikir menggunakan logika itu dapat menghidari dan menjauhkan manusia pada kesalahan yang diakibatkan karena berfikir manusia yang keliru.
Selanjutnya Al-Farabi dengan jelas mengatakan, logika itu membantu kita dalam membedakan yang benar dari yang salah, menunjukkan cara berfikir yang benar, dan membantunya dalam membimbing orang lain kearah itu.[16] Untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, berfikir menggunakan logika sangat dianjurkan, karena berfikir dengan logika akan menuntun dan membimbing diri dan orang lain ke arah kebenaran yang semestinya. Intinya, berfikir dengan logika itu sebagai jalan mengantarkan manusia dari kebenaran subyektif menuju kebenaran obyektif.
Logika juga menunjukkan tempat beranjak pemikiran kita, dan bagaimana melakukannya sedemikian rupa, sehingga kita mampu mencapai kesimpulan akhir.[17] Sebagaimana pernyataan tersebut, sehingga logika dimaknai sebagai arah dan batas kemampuan manusia dalam menganalisa sebuah pokok permasalahan, sehingga manusia itu mampu mencapai titik kesimpulan akhir dari hasil proses analisa sebuah pokok masalah yang dihadapinya.
Menurut Al-Farabi, logika bukanlah barang hiasan yang tidak perlu, seperti yang sering dikatakan, karena logika tidak akan pernah bisa tergantikan oleh bakat alamiah.[18] Bagi Al-Farabi, logika merupakan kaidah-kaidah yang sangat penting pada pikiran manusia, bukan sebagai cara berfikir yang tidak perlu. Karena pentingnya cara berfikir menggunakan logika, sehingga logika bagi Al-Farabi tidak pernah bisa tergantikan oleh bakat alamiah manusia.
Selanjutnya, Al-Farabi membandingkan antara logika dan ma’qulat (entitas-entitas spiritual), dengan tata bahasa dan kata-kata. Bagi Al-Farabi, tata bahasa hanya berhubungan dengan kata-kata, sedangkan logika berhubungan dengan makna. Logika dikaitkan dengan kata-kata hanya sejauh kata-kata itu sebagai perwujudan dari pada makna. Tata bahasa memberi perhatian pada kaidah-kaidah bahasa yang berbeda-beda, seperti perbedaan bangsa dan ras, sedangkan logika menaruh perhatiannya pada pikiraan manusia yang selalu sama di mana saja mereka berbeda.
Al-Farabi sangat menekankan aspek-aspek praktis dari logika dan aplikasinya, dan memberi petunjuk bahwa ma’qulat perlu diuji melalui kaidah-kaidah logika, seperti halnya dimensi, volume dan massa, yang diuji dengan ukuran.[19]
Referensi :
Nurcholish Madjid. (2005). Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
Mulyadhi Kartanegara. (2000). Mozaik Khasanah Islam, Bunga Rampai Dari Chicago. Jakarta: Paramadina.
Sholihan. (2010). Pernik-Pernik Pemikiran Filsafat Islam; Dari Al-Farabi Sampai Al-Faruqi. Semarang: Walisongo Press.
Maftukhin. (2012). Filsafat Islam. Yogyakarta: Teras.


[1] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina. 2005), hlm. Ixxiii.
[2] Mulyadhi Kartanegara, Mozaik Khasanah Islam; Bunga Rampai Dari Chicago, (Jakarta: Paramadina. 2000), hlm. 33.
[3] Sholihan, Pernik-Pernik Pemikiran Filsafat Islam; Dari Al-Farabi Sampai Al-Faruqi, (Semarang: Walisongo Press. 2010), hlm. 41.
[4] Maftukhin, Filsafat Islam, (Yogyakarta: Teras. 2012), hlm. 97.
[5] Mulyadi Kertanegara, loc. cit.
[6] Ibid., hlm. 34.
[7] Ibid.
[8] Sholihan, Op. Cit., hal. 42.
[9] Mulyadi Kertanegara, Op. Cit.
[10] Ibid.
[11] Sholihan, Op. Cit.
[12] Mulyadi Kertanegara, Op. Cit., hal. 34-35.
[13] Sholihan, Op. Cit., hal. 43.
[14] Ibnu Sina mengikuti sepenuhnya teori kenabian Al-Farabi. Ibnu Rusyd mengakui keabsahan teori ini, karena teori ini memperkuat ajaran agama, dan mengukuhkan bahwa kesempurnaan jiwa dapat diperoleh melalui hubungan manusia dengan Tuhan. Ketika teori ini diperkenalkan kepada pemikiran filosofis Yahudi, Maimonides mengambilnya, dan menunjukkan banyak minat. Dalam Tractatus Theologico-Politicus-nya Spinoza, dapat dicatat bahwa Spinoza menerangkan suatu teori serupa, yang mungkin sekali dikutip dari Maimonades. Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, juga terpengaruh teori ini. Lihat: Sholihan, op. cit., hlm. 50.
[15] Mulayadi Kertanegara, op. cit., hlm. 62.                                                                                   
[16] Ibid.
[17] Ibid.
[18] Ibid.
[19] Ibid., hlm. 62-63.
Previous Post
First

Penulis yang mengabdikan tulisannya bagi amal jariyah pemikiran. Tokoh favorit sekaligus panutannya adalah Gus Dur