Thursday, April 16, 2015

PENDIDIKAN KELUARGA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN


Pengantar
PENDIDIKAN yang dalam istilah al-Qur’annya disebut “tarbiyah” itu mengandung arti “penumbuhan” atau “peningkatan”. Pertama-tama ialah penumbuhan dan peningkatan segi jasmani anak, dengan terutama si ibu tanpa pamrih dan atas rasa cinta kasih yang semurni-murninya mencurahkan diri dan perhatiannya kepada pertumbuhan anaknya. Hubungan emosional yang amat pekat dan penuh kemesraan si ibu itu menjadi taruhan “survival” si anak memasuki dunia kehidupan baru, yaitu dunia kehidupan. Bahkan hubungan itu telah terbentuk sejak dalam kandungan.
Dalam pandangan Al-Ghazali, tujuan utama pendidikan adalah untuk menjamin masa depan anak diakherat (qu anfusakum wa ahlikum naran). Masa kanak-kanak sangatlah urgen, karena pada asalnya jiwa anak murni dan terbuka terhadap pengaruh dari luar. Karakternya tertulis diatasnya sebagaimana pena diatas kertas putih. Bisa dikatakan bahwa, karekter anak merupakan bentukan dari pendidikan awal yang diberikan oleh keluarga atau orangtua.
Salah satu tugas yang diemban orangtua adalah mendidik anak. Maka dari itu harus ada hubungan timbal balik dari anak kepada oraang tua yaitu sikap hormat dan sopan santun dari pihak anak kepada kedua orangtua juga hal yang amat penting. Hendaknya anak merendahkan “kepak sayap kesopanan karena rasa cinta kasih” (suatu kiasan dari sikap burung) kepada keduanya. Berbuat baik kepada kedua orangtua salah satunya adalah berdo’a untuk kebahagiaan mereka dengan rahmatNya sesuai dan setingkat dengan bagaimana kedua orangtua itu mendidik mereka diwaktu kecil.
Pendidikan keluarga
Dalam pandangan al-Ghazali, tujuan utama pendidikan adalah untuk menjamin masa depan anak di akherat (qu anfusakum wa ahlikum naran), dan menurut al-Ghazali juga metode kita mendidik anak juga sangatlah penting. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sangat efektif aman dan nyaman. Anak kecil dapat melakukan proses pendidikan dalam keluarga dengan aman dan nyaman melalui bimbingan dan arahan orangtuanya melalui sebuah metode yang diberikan kepada si anak, yaitu metode kasih sayang. Kasih sayang inilah yang nantinya akan membawa anak pada pertumbuhan dan peningkatan potensi positif anak menjadi manusia dengan tingkat kualitas yang setinggi-tingginya. Karena kasih sayang merupakan pancaran atau sublimasi nilai-nilai cinta kasih orangtua kepada si buah hati yang selalu dinanti-nantikan kehadirannya dalam kehidupan.
Dalam diri orangtua tidaklah berkuasa untuk membuat anaknya “baik”, sebab potensi kebaikan sebenarnya sudah ada pada si anak. Sehingga orangtua dapat dan berkewajiban berbuat sesuatu guna mengembangkan apa yang secara primordial sudah ada pada si anak, yaitu nature kebaikannya sendiri sesuai dengan fitrahnya. Sementara dipihak lain orangtua mempunyai peranan menentukan dan memikul beban tanggung jawab utama jika sampai si anak menyimpang dari nature dan potensi kebaikannya itu, sehingga menjadi manusia dengan ciri kualitas rendah.
Berangkat dari sinilah maka, peran dan juga tugas orangtua  adalah mendidik dan mengarahkan anak-anaknya dengan menanamkan kebiasaan (ta’wid) tingkah laku yang baik dalam tindakan-tindakan konkret dalam keluarga, yang pada gilirannya akan memancing dan menjadikan pribadi (nature_fitrah) si anak bisa berkembang dengan sendirinya. Dan yang tidak kalah pentingnya tugas orangtua adalah mengawasi atau mengantarai anak dan lingkungnnya, serta menangkis segala pengaruh dari luar yang merusak. Karena menurut al-Ghazali pendidikan anak pada dasarnya adalah menjaga anak dari (bergaul) dengan teman-temannya yang jahat.
Disamping tugas orangtua kepada anak, orangtua berhak mendapat pelakuan atau sikap hormat dan sopan santun serta kasih sayang dari anaknya. Pentingnya berbuat baik antara anak kepada orang tua, sampai berulang-ulang disebutkan dalam al-Qur’an, salah satunya adalah : “Dan kami berpesan kepada manusia hendaknya berbuat baik kepada kedua orangtua…[1] Dari perbuatan baik yang diberikan anak kepada orangtua, ada beberapa rincian tentang tugas yang harus dilakukan anak kepada orangtua. Pertama, janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor dan tidak pantas kepada ayah-ibu, khususnya jika salah satu dari keduanya telah mencapai usia lanjut, juga janganlah membentak atau berucap kasar. Sebaliknya hendaklah bertutur kata dengan lemah lembut dan penuh sopan. Kedua, hendaknya ia berlaku sopan dan cinta kasih. Ketiga, selalu mendo’akan untuk ayah dan ibunya.  


Keluarga sebagai lembaga pendidikan
            Keluarga sebagai institusi atau lembaga pendidikan (informal) ditunjukan oleh hadits Nabi yang menyatakan bahwa, keluarga merupakan tempat pendidikan anak paling awal dan yang memberikan warna dominan bagi anak. Sejak anak dilahirkan, ia menerima bimbingan kebaikan dari keluarganya, dan itu sudah menjadi kewajiban bagi orangtua. Karena bayi yang lahir merupakan sebuah penantian untuk melihat si buah hatinya bisa menghirup udara bebas di alam barunya. Namun apabila sudah mulai tumbuh besar dan sudah mulai berfikir dan mengikuti lingkungan yang ada, anak bisa berperilaku dijalan kejelekan sebagai akibat dari pendidikan keluarga yang kurang tepat. Kedua orang tuanyalah yang memiliki peran besar untuk mendidiknya agar tetap dalam jalan yang sehat dan benar.
Berbicara tentang pendidikan keluarga berarti berbicara tentang perempuan sebagai ibu. Perempuan (Ibu) adalah pendidik bangsa, sebagaimana dinyatakan oleh Hafedz Ibrahim:
“Ibu adalah sekolah apabila kau persiapan
Engkau telah mempersiapkan rakyat yang baik lagi kuat“
Sebagai mana diuaraiakan diatas bahwa pendidikan adalah untuk semua (education for all) dan berlangsung selama hayat dikandung badan. Peran ibu sebagai pendidik tetap akan relevan, efektif, efisien dan merata pada setiap individu bangsa. Sebab tiap anak tidak terlepas dari peran ibunya.


[1] Qs. al-Ankabut/29: 8.
Previous Post
Next Post

Penulis yang mengabdikan tulisannya bagi amal jariyah pemikiran. Tokoh favorit sekaligus panutannya adalah Gus Dur

0 comments: