Prawacana
PERBEDAAN dalam memilih partai
politik—selanjutnya disingkat Parpol—dalam masyarakat, akhir-akhir ini
mayoritas—jika tidak dikatakan semuanya—masyarakat terjerumus pada diskriminasi
interaksi antar masyarakat dengan yang lainnya. Perpecahan yang disebabkan
karena perbedaan dalam memilih parpol disaat pemilihan umum—disingkat
Pemilu—bukan menjadi hal yang asing lagi. Begitu ironis dan kurang logis
gara-gara perbedaan parpol dalam satu keluarga dan rumah tangga menjadi pecah
dan saling benci. Padahal pebedaan pada parpol bukan lah menjadi persoalan yang
patut untuk dibesar-besarkan, namun perbedaan dan warna-warni parpol merupakan
keindahan yang harus kita jaga dan kita sadari sebagai nikmati yang besar dalam
konteks pesta demokrasi di negeri tercinta ini.
Berawal dari klaim paling benar (truth
claim), dan terlalu konservatif—baca kolot—terhadap pilihannya dengan
menafikan yang lain, atau bahwa partai politik pilihnya paling superior
sehingga lupa dengan tanggung jawab pribadinya sebagai keluarga dan warga
negaranya, yaitu terciptanya keutuhan keluarga dan persatuan Negara Kesatuan
Repuklik Indonesia (NKRI).
Bagi parpol itu sendiri sering muncul
dan terlihat di media—seperti televisi dan baliho yang ditempel
dijalan-jalan—sebagai bukti ambisi masing-masing untuk menunjukan eksistensi
yang salah satu tujuannya yaitu mengambil simpatik hati rakyat tanpa
memperhitungkan apakah cara yang dilakukan itu melanggar aspek norma atau
aturan yang dipegang teguh sebelumnya. Sehingga yang terjadi adalah saling
menjatuhkan, menghujat bahkan pembunuhan karakter antar parpol yang satu dan
lainnya demi eksistensi dihadapan masyarakat dan antar parpol itu sendiri.
Sifat eksklusif dan intoleransi
tersebut sebagai cerminan bahwa masyarakat belumlah mampu memahami serta
menanamkan nilai pluralisme dan sikap toleransi dalam realitas kehidupannya.
Padahal sikap dan nilai-nilai tersebut patut dan penting untuk direalisasikan,
dengan alasan untuk mempererat tali silaturahim dan persaudaraan antar
masyarakat, dengan tujuan mengantarkan pada cara pandang yang toleran, inklusif
dan peduli terhadap sesama, berlaku adil kepada kelompok dan entitas lain atas
dasar perdamaian dan saling memiliki.
Makna Pluralisme
Pluralisme (paham kemajemukan) pada
dasarnya merupakan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (geniune
engagement of diverdities within the bonds of cifility) yang merupakan
keniscayaan bagi keselamatan umat manusia. Hai ini bisa dilakukan antara lain
melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya, bukan sekedar
“kebaikan negatif” (negative good) yang difungsikan sebagai upaya
menyingkirkan fanatisme.
Dengan penjelasan tersebut, memberi
pengertian kepada kita bahwa, sangat dibutuhkan sebuah pengakuan, penerimaan
dan sikap tulus terhadap kemajemukan, keberagaman dan heterogenitas yang ada
sebagai rahmat Tuhan, yang akan membawa manusia dan kelompok keakulturasi
budaya yang tinggi dan dinamis, sehingga akan tercapailah tugas tersebut. Yaitu
mampu mengantarkan individu, masyarakat dan kelompok untuk membuka visi pada
cakrawala yang semakin luas, melintas batas kelompok atau etnis dan tradisi
budaya yang lebih tinggi. Karena pemahaman tersebut merupakan sebagai titik
pijak untuk melihat kemanusiaan, masyarakat dan partai sekalipun merupakan
sebuah keluarga yang memiliki perbedaan maupun kesamaan cita-cita.
Implementasi Nilai Pluralisme Terhadap
Warna-Warni Parpol
Sebuah implementasi nilai pluralisme,
kita tidak hanya mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak orang lain,
masyarakat lain, kelompok atau partai yang lain itu untuk ada, tetapi juga
mengandung makna bahwa, kita bersedia berlaku adil atas dasar perdamaian dan
saling menghormati. Jadi, kita harus bersikap profesional dan proporsional
dengan tidak saling mencaci, menghasut apalagi saling membunuh karakter, namun
selalu berdampingan dan bersama-sama menciptakan perdamaian. Karena perbedaan
dalam partai politik hanyalah sebatas perbedaan dalam cara, jalan atau
kendaraan untuk mencapai suatu tujuan. Namun pada intinya bertemu pada satu
titik orientasi atau tujuan yang sama, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia menuju kearah yang lebih baik dan demokratis.
Perlu disadari bahwa, perbedaan adalah
suatu hal yang wajar, dan itu merupakan sebuah aturan Tuhan Yang Maha Esa yang
tidak akan berubah akan kepastiannya. Untuk mencapai taraf hidup yang makmur
dan sejahtera, harus menghindari perilaku diskriminatif dengan senantiasa
bekerjasama dalam hal muamalat dan untuk kepentingan rakyat, bukan
kepentingan golongan atau Parpol saja. Jadi, merupakan sebuah kesediaan untuk
menerima perbedaan sebagai rahmat itulah merupakan pangkal persaudaraan,
terutama persaudaraan atas dasar keimanan. Dengan dasar itulah pada
masing-masing individu, masyarakat dan parpol mampu memberikan tauladan dan
berkepribadian penuh dengan saling pengertian, toleransi serta lapang dada.
Yaitu dengan membiasakan musyawarah (dialog) dengan menjalankan sebuah prinsip
atau sikap lemah lembut, penuh pengertian dan perilaku yang simpatik. Maka
dengan sendirinya akan tercipta kerjasama yang harmonis baik individu,
masyarakat dan Parpol itu sendiri dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, yakni Indonesia.
Dengan landasan tersebut, maka dengan sendirinya
pula seluruh lapisan masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih, baik
Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) akan
berbondong-bodong datang ke-TPS untuk mencoblos dengan cerdas terhadap calon
pemimpin dan partai politik pada Pemilu mendatang.