Sunday, April 19, 2015

PLURALISME DAN WARNA-WARNI PARTAI POLITIK

Prawacana
PERBEDAAN dalam memilih partai politik—selanjutnya disingkat Parpol—dalam masyarakat, akhir-akhir ini mayoritas—jika tidak dikatakan semuanya—masyarakat terjerumus pada diskriminasi interaksi antar masyarakat dengan yang lainnya. Perpecahan yang disebabkan karena perbedaan dalam memilih parpol disaat pemilihan umum—disingkat Pemilu—bukan menjadi hal yang asing lagi. Begitu ironis dan kurang logis gara-gara perbedaan parpol dalam satu keluarga dan rumah tangga menjadi pecah dan saling benci. Padahal pebedaan pada parpol bukan lah menjadi persoalan yang patut untuk dibesar-besarkan, namun perbedaan dan warna-warni parpol merupakan keindahan yang harus kita jaga dan kita sadari sebagai nikmati yang besar dalam konteks pesta demokrasi di negeri tercinta ini.

Berawal dari klaim paling benar (truth claim), dan terlalu konservatif—baca kolot—terhadap pilihannya dengan menafikan yang lain, atau bahwa partai politik pilihnya paling superior sehingga lupa dengan tanggung jawab pribadinya sebagai keluarga dan warga negaranya, yaitu terciptanya keutuhan keluarga dan persatuan Negara Kesatuan Repuklik Indonesia (NKRI).

Bagi parpol itu sendiri sering muncul dan terlihat di media—seperti televisi dan baliho yang ditempel dijalan-jalan—sebagai bukti ambisi masing-masing untuk menunjukan eksistensi yang salah satu tujuannya yaitu mengambil simpatik hati rakyat tanpa memperhitungkan apakah cara yang dilakukan itu melanggar aspek norma atau aturan yang dipegang teguh sebelumnya. Sehingga yang terjadi adalah saling menjatuhkan, menghujat bahkan pembunuhan karakter antar parpol yang satu dan lainnya demi eksistensi dihadapan masyarakat dan antar parpol itu sendiri.

Sifat eksklusif dan intoleransi tersebut sebagai cerminan bahwa masyarakat belumlah mampu memahami serta menanamkan nilai pluralisme dan sikap toleransi dalam realitas kehidupannya. Padahal sikap dan nilai-nilai tersebut patut dan penting untuk direalisasikan, dengan alasan untuk mempererat tali silaturahim dan persaudaraan antar masyarakat, dengan tujuan mengantarkan pada cara pandang yang toleran, inklusif dan peduli terhadap sesama, berlaku adil kepada kelompok dan entitas lain atas dasar perdamaian dan saling memiliki.

Makna Pluralisme
Pluralisme (paham kemajemukan) pada dasarnya merupakan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (geniune engagement of diverdities within the bonds of cifility) yang merupakan keniscayaan bagi keselamatan umat manusia. Hai ini bisa dilakukan antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya, bukan sekedar “kebaikan negatif” (negative good) yang difungsikan sebagai upaya menyingkirkan fanatisme.

Dengan penjelasan tersebut, memberi pengertian kepada kita bahwa, sangat dibutuhkan sebuah pengakuan, penerimaan dan sikap tulus terhadap kemajemukan, keberagaman dan heterogenitas yang ada sebagai rahmat Tuhan, yang akan membawa manusia dan kelompok keakulturasi budaya yang tinggi dan dinamis, sehingga akan tercapailah tugas tersebut. Yaitu mampu mengantarkan individu, masyarakat dan kelompok untuk membuka visi pada cakrawala yang semakin luas, melintas batas kelompok atau etnis dan tradisi budaya yang lebih tinggi. Karena pemahaman tersebut merupakan sebagai titik pijak untuk melihat kemanusiaan, masyarakat dan partai sekalipun merupakan sebuah keluarga yang memiliki perbedaan maupun kesamaan cita-cita.

Implementasi Nilai Pluralisme Terhadap Warna-Warni Parpol
Sebuah implementasi nilai pluralisme, kita tidak hanya mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak orang lain, masyarakat lain, kelompok atau partai yang lain itu untuk ada, tetapi juga mengandung makna bahwa, kita bersedia berlaku adil atas dasar perdamaian dan saling menghormati. Jadi, kita harus bersikap profesional dan proporsional dengan tidak saling mencaci, menghasut apalagi saling membunuh karakter, namun selalu berdampingan dan bersama-sama menciptakan perdamaian. Karena perbedaan dalam partai politik hanyalah sebatas perbedaan dalam cara, jalan atau kendaraan untuk mencapai suatu tujuan. Namun pada intinya bertemu pada satu titik orientasi atau tujuan yang sama, yaitu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menuju kearah yang lebih baik dan demokratis.

Perlu disadari bahwa, perbedaan adalah suatu hal yang wajar, dan itu merupakan sebuah aturan Tuhan Yang Maha Esa yang tidak akan berubah akan kepastiannya. Untuk mencapai taraf hidup yang makmur dan sejahtera, harus menghindari perilaku diskriminatif dengan senantiasa bekerjasama dalam hal muamalat dan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau Parpol saja. Jadi, merupakan sebuah kesediaan untuk menerima perbedaan sebagai rahmat itulah merupakan pangkal persaudaraan, terutama persaudaraan atas dasar keimanan. Dengan dasar itulah pada masing-masing individu, masyarakat dan parpol mampu memberikan tauladan dan berkepribadian penuh dengan saling pengertian, toleransi serta lapang dada. Yaitu dengan membiasakan musyawarah (dialog) dengan menjalankan sebuah prinsip atau sikap lemah lembut, penuh pengertian dan perilaku yang simpatik. Maka dengan sendirinya akan tercipta kerjasama yang harmonis baik individu, masyarakat dan Parpol itu sendiri dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yakni Indonesia.

Dengan landasan tersebut, maka dengan sendirinya pula seluruh lapisan masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) akan berbondong-bodong datang ke-TPS untuk mencoblos dengan cerdas terhadap calon pemimpin dan partai politik pada Pemilu mendatang.

Previous Post
Next Post

Penulis yang mengabdikan tulisannya bagi amal jariyah pemikiran. Tokoh favorit sekaligus panutannya adalah Gus Dur